Agus BN Berurai Air Mata Saat Bacakan Pledoi, Hakim PN Tipikor: Tenang, Tolong Tisu
Agus BN Berurai Air Mata Saat Bacakan Pledoi, Hakim PN Tipikor: Tenang, Tolong Tisu
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Agus BN pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung Selatan, dan pengurus partai seprovinsi Lampung.
Karena atas perbuatannya sehingga berdampak pada nama partai dan masyarakat.
"Ketiga untuk teman DPRD walau kebersamaan baru 10 bulan saya mohon maaf jika berdampak pada kepercayaan masyarakat, saya berpesan jangan melakukan pekerjaan di luar konstitusiaonal," ucapnya sedikit tenang.
"Keempat untuk adik dan keluarga khususnya istri dan anak-anak, ayah mohon maaf atas kesedihan dan dengan segala kerendahan hati yakinlah apa yang terjadi tidak seperti terbaca di media.
Kita masih ada majelis hakim dan Tuhan yang mencari fakta dalam bukti persidangan," katanya sesenggukkan dan mulai meneteskan air mata kembali.
"Saya mohon maaf nak ayah gak bisa antar ke sekolah, mendengarkan mengaji dan mengantar ke dokter, maafkan ayah," imbuhnya sembari menangis.
Agus pun mengakui telah berbohong kepada dua putrinya yang masih duduk dibangku SMP bahwa ia tengah bekerja di Jakarta sehingga tidak bisa pulang beberapa waktu.
"Maafkan ayah berbohong jika ada ada pekerjaan di Jakarta sehingga tak bisa pulang beberapa saat," ucapnya.
Agus pun terhening sejenak sembari mengusap matanya menggunakan tisu yang ada disamping kanannya.
"Kelak pasti dalam waktu yang tepat akan saya sampaikan yang ayah hadapi nak. Anak-anaku, istriku dengan perasaan terdalam ayah meminta doa dan keikhlasahannya," ungkapnya tersedu-sedu.
"Cinta dan Cira peri kecilku, nak tambah lagi hapalan lagi quraannya, buktikan kepada orang lain, meski ayah gak ada tapi anak-anakku masih berprestasi, jaga kesehatan.
• Daftar Mutasi TNI Mulai dari Jenderal hingga Kolonel, Sosok Jenderal Bintang Dua Ini Jadi Sorotan
• Ibu Muda Potong Leher Putrinya yang Berusia 3 Minggu Gara-gara Sang Suami Lebih Mencintai Anaknya
• Kuasa Hukum Agus BN dan Anjar Asmara Kompak Sebut Tuntutan 4 Tahun Sangat Ringan
Buat istri solehaku sungguh diriku tak sanggup menghadapi cobaan ini tanpa dukumanmu," lanjutnya dengan tersedu-sedu.
Pada kesempatan ini Agus BN juga memohon maaf kepada almarhum ayahnya karena telah dua kali menyebut namanya.
"Semoga ayah masih bisa tersenyum, dan ibu saya mohon maaf atas beban pikiran perkara ini, dan adik-adikku yang bekerja tanpa kontrak dan ikhlas membantu semoga dibalas kebaikan kalian oleh Allah SWT," katanya.
Agus pun menyampaikan terimaksih kepada pimpinan KPK yang telah mengabulkan permohonan Justice Collaborator.