Tribun Bandar Lampung
Tindak Lanjuti Instruksi Mabes Polri, Polda Lampung Mendata Toko Bahan Kimia
Polda Lampung melakukan pendataan toko-toko yang menjual bahan kimia di Bumi Ruwa Jurai.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung melakukan pendataan toko-toko yang menjual bahan kimia. Ini menindaklanjuti instruksi Mabes Polri yang tertuju ke jajaran polda se-Indonesia.
Instruksi Mabes Polri tersebut sebagai langkah antisipasi, menyusul temuan 300 kilogram bahan peledak di rumah terduga teroris asal Sibolga, Sumatera Utara. Bahan peledak itu terindikasi mengandung bahan-bahan kimia.
"Sudah (melakukan pendataan). Nggak mungkin surat edaran (Mabes Polri tidak kami tindak lanjuti)," kata Wakapolda Lampung Brigjen Teddy Minahasa Putra, Rabu (20/3/2019).
Dari hasil pendataan, Teddy menjelaskan, tim tidak menemukan adanya penjualan bahan-bahan kimia secara berlebihan.
"Nggak ada pembelian yang berlebihan. Tidak kami temukan penjualan bahan-bahan di luar ketentuan," ujar Teddy. (Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)