Tribun Bandar Lampung

Buronan Terduga Kasus Narkoba Dibekuk Saat Hadiri Sidang Kerabat

Terduga kasus penyalahgunaan narkoba dibekuk saat menghadiri sidang kerabatnya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
ISTIMEWA
Petugas mengamankan buronan terduga kasus narkoba yang menghadiri sidang narkoba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin, 25 Maret 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terduga kasus penyalahgunaan narkoba dibekuk saat menghadiri sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin (25/3/2019).

Terduga inisial N yang masuk Daftar Pencarian Orang alias buron itu diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan.

"Iya benar," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana terkait penangkapan terduga narkoba tersebut. "Masih diperiksa dan dalam pengembangan," imbuhnya.

Sebelum tertangkap, terduga N menghadiri sidang kasus narkoba. PN Tanjungkarang mendadak heboh ketika terjadi keributan di selasar Ruang Sidang Bagir Manan.

Aditya, seorang pengunjung sidang, mengungkapkan, keributan berawal dari percakapan pengunjung sidang di selasar Ruang Sidang Bagir Manan.

"Ada laki-laki datang ke arah orang yang ngobrol itu. Eh, dia (laki-laki tersebut) malah teriak, 'polisi'. Terus, dia lari ke pintu keluar," ujarnya.

Saat pria tersebut lari, Aditya menjelaskan, sekitar dua orang yang belakangan diketahui sebagai polisi, mengejarnya.

"Sampai di depan Ruang Sidang R Soebekti, laki-laki itu terpeleset dan akhirnya ditangkap. Dia langsung dibawa ke mobil," katanya.

Yukas, pengawal tahanan yang membantu penangkapan terduga N membenarkan N merupakan pengunjung sidang kasus narkoba.

"Sedang lihat sidang. Entah sidang keluarga atau temannya," ujar Yukas. "Kabarnya, DPO. Diamankan oleh polisi yang mau jadi saksi dalam sidang," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved