Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel
Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel
Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel memasuki babak baru.
ES dan TN menjalani sidang perdana kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.
Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.
Keduanya menggunakan kemeja berwarna putih.
TN mengenakan kerudung warna pink dan menutupi wajah dengan rambut panjangnya.
Sedangkan ES mengenakan masker dan kacamata hitam untuk menutupi wajah.
Mereka ditemani oleh kuasa hukum ketika memasuki ruangan sidang.
Kedatangannya ini pun cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.
Mereka hanya terdiam menuju ruang sidang.
Dikutip dari Surya.co.id, ES mengaku siap selama jalani sidang.
Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu. “Siap,” jawabnya lirih, Senin, (25/3/2019).
• 5 Berita Lampung Terpopuler Senin, 25 Maret 2019 - Tewasnya Balita akibat Tabung Oksigen Kosong
• Ratusan Orang Jadi Korban, Uang SPP Digondol Bandar Arisan Online, Korban Bingung Takut Campur Aduk

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky menegaskan.
Ada empat Jaksa Kejati Jatim, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto, ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini dan akan membacakan dakwaan.