Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel

Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel

instagram
Video Vanessa Angel Tanpa Suara Ditonton Hampir 4 Juta Kali, Rekaman Lainnya Tembus 2 Juta Kali 

Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel memasuki babak baru.

ES dan TN menjalani sidang perdana kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.

Keduanya menggunakan kemeja berwarna putih.

TN mengenakan kerudung warna pink dan menutupi wajah dengan rambut panjangnya.

Sedangkan ES mengenakan masker dan kacamata hitam untuk menutupi wajah.

Mereka ditemani oleh kuasa hukum ketika memasuki ruangan sidang.

Kedatangannya ini pun cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.

Mereka hanya terdiam menuju ruang sidang.

Dikutip dari Surya.co.id, ES mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya Franky Desima Waruwu. “Siap,” jawabnya lirih, Senin, (25/3/2019).

5 Berita Lampung Terpopuler Senin, 25 Maret 2019 - Tewasnya Balita akibat Tabung Oksigen Kosong

Ratusan Orang Jadi Korban, Uang SPP Digondol Bandar Arisan Online, Korban Bingung Takut Campur Aduk

Kolase foto Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila
Kolase foto Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila (Kompas.com)

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky menegaskan.

Ada empat Jaksa Kejati Jatim, di antaranya Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto, ditunjuk sebagai JPU dalam perkara ini dan akan membacakan dakwaan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved