Tribun Tulangbawang
Terlibat Curanmor, Petani Asal Sungai Nibung Tulang Bawang Terpaksa Ditembak Polisi
Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANG BAWANG - Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor.
Tersangka bernama Made Calang (38), warga Dusun 2, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.
Polisi terpaksa menyarangkan sebutir peluru ke betis kanan tersangka lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kapolsek Dente Teladas AKP Suharto mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya, Rabu (27/3/2019) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Penangkapan tesangka berdasarkan laporan korban atas nama Rian Listianto (26), warga Kampung Pendowo Asri," terang Suharto, Rabu siang.
Laporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 33 / III / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente Teladas, tanggal 19 Maret 2019, dengan kerugian berupa sepeda motor Honda Verza warna merah A 5251 GH dan HP (handphone) Oppo A3S warna merah.
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi pada Senin (18/3/2019), sekitar pukul 23.30 WIB, di kantor Koperasi yang berada di Dusun 1, Kampung Sungai Nibung.
Saat itu, sepeda motor dan HP milik korban berada di kantor yang sekaligus tempat korban tinggal.
• DPO 3 Bulan, Pelaku Curas di Pondok Pesantren di Way Kanan Ditangkap Saat Berada di Lapangan Saburai
Korban baru mengetahui kalau sepeda motor berikut HP miliknya telah hilang, pada Selasa (19/3/2019), sekitar pukul 03.30 WIB, ketika korban terbangun dari tidur dan hendak buang air kecil.
"Korban terkejut ketika melihat pintu kantor telah terbuka dan sepeda motor miliknya telah hilang. Lalu korban memeriksa barang-barang miliknya dan ternyata HP Oppo A3S warna merah juga hilang," papar Suharto.
Korban mendapati jendela kantor yang sekaligus tempat korban tinggal terdapat bekas dicongkel, yang diperkirakan pelaku masuk melalui jendela tersebut.
Korban berusaha melakukan pencarian namun hasilnya nihil, lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas.
Berbekal laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya.
Hasil olah tempat kejadian perkara, akhirnya pelaku berikut barang bukti berhasil diungkap.
