Tribun Tulangbawang

Terlibat Curanmor, Petani Asal Sungai Nibung Tulang Bawang Terpaksa Ditembak Polisi

Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Endra Zulkarnaen
Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor. 

“Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tindak tegas dan terukur pada betis kaki sebelah kanan pelaku,” terang AKP Suharto.

Sempat DPO, Pelaku Curas yang Meresahkan Warga Mesuji Ditangkap di Napal, Lamsel. Biasa Bawa Senpi!

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Verza warna merah A 5251 GH dan HP (handphone) Oppo A3S warna merah yang merupakan milik korban.

Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Dente Teladas dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved