Tribun Lampung Selatan
5.181 Perizinan Usaha di Lampung Selatan Gunakan Sistem OSS
OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi memberikan kemudahan kepada pelaku usaha atau investor yang mengajukan perizinan usaha.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan mencatat, sebanyak sebanyak 5.181 permohonan perizinan usaha diajukan sejak Oktober 2018 sampai akhir Maret 2019.
Jumlah pemohon tersebut memanfaatkan sistem pelayanan perizinan online single submission (OSS).
Kabid Perizinan DPMPPTSP Lampung Selatan Pramudya Wardana mengatakan, OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi memberikan kemudahan kepada pelaku usaha atau investor yang mengajukan perizinan usaha.
Seluruh data akan masuk ke sistem OSS yang dikelola badan perizinan di pemerintah pusat.
“Sistem OSS ini merupakan perizinan terintegrasi. Kita hanya mengecek hasil dari validasi data yang disampaikan pemohon".
• Jalani Tugas Pengamanan Pemilu 2019, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan Tidur di Mobil
"Jika ada yang kurang, kita akan memberitahu pemohon untuk melengkapi,” terangnya, Senin (1/4/2019).
Pramudya menambahkan, sistem OSS pemohon nantinya diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan NIB, ini pelaku usaha tidak lagi repot mengurus sejumlah perizinan seperti SIUP, TDP dan beberapa perizinan lainnya.
“Memang bagi yang terbiasa menggunakan internet dan bisa mengoperasikan komputer tidak ada kendala. Tapi bagi pelaku usaha kecil biasanya terkendala,” ujarnya.
Mengantisipasi hal tersebut, DPMPPTSP membuka loket layanan membantu pelaku usaha yang kesulitan mendaftar secara online ini.
Menurutnya, cukup banyak pelaku usaha yang datang untuk meminta bantuan mendaftar perizinan usaha.
“Rata-rata sekitar empat pelaku usaha yang datang per hari dari pelaku usaha kecil".
"Tetapi ada juga pelaku usaha besar yang datang. Kita bantu untuk proses pendaftarannya,” terang Pramudya.
• Aparat Polres Lampung Selatan Gulung Komplotan Pencurian Motor
Kesulitan kerap dialami pemohon mendaftar perizinan online semisal, mengirim link tempat penyimpanan file yang menjadi persyaratan untuk pengajuan izin.