Tribun Lampung Selatan

5.181 Perizinan Usaha di Lampung Selatan Gunakan Sistem OSS

OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi memberikan kemudahan kepada pelaku usaha atau investor yang mengajukan perizinan usaha.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
oss.go.id
Ilustrasi 

Pemohon tidak mengirim file langsung ke server OSS.

“Mereka biasanya menyimpan hasil scanning dokumen yang menjadi persyaratan dan menyimpannya di media penyimpanan seperti Google Drive".

"Nanti link-nya yang dikirim ke OSS,” terang Pramudya.

Sulit Lacak Investasi Baru

Kendala Pengusaha di Lampung Selatan Ajukan Izin Usaha via Online

Penerapan sistem OSS DPMPPTSP  terkendala menganalisa jumlah pertumbuhan investasi baru.

Pasalnya, data pemohon antara pengajuan perizinan baru dan perbauran perizinan menjadi satu.

“Ini yang kita kadang kerepotan. Kalau kita ditanya data tentang investasi baru yang masuk sesuai dengan jenis-jenisnya kita repot".

"Karena data OSS tergabung menjadi satu. Kita perlu memilah-milah ulang,” terang Kabid Perizinan DPMPPTSP Lampung Selatan Pramudya Wardana. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved