Tribun Lampung Selatan
5.181 Perizinan Usaha di Lampung Selatan Gunakan Sistem OSS
OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi memberikan kemudahan kepada pelaku usaha atau investor yang mengajukan perizinan usaha.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
Pemohon tidak mengirim file langsung ke server OSS.
“Mereka biasanya menyimpan hasil scanning dokumen yang menjadi persyaratan dan menyimpannya di media penyimpanan seperti Google Drive".
"Nanti link-nya yang dikirim ke OSS,” terang Pramudya.
Sulit Lacak Investasi Baru
• Kendala Pengusaha di Lampung Selatan Ajukan Izin Usaha via Online
Penerapan sistem OSS DPMPPTSP terkendala menganalisa jumlah pertumbuhan investasi baru.
Pasalnya, data pemohon antara pengajuan perizinan baru dan perbauran perizinan menjadi satu.
“Ini yang kita kadang kerepotan. Kalau kita ditanya data tentang investasi baru yang masuk sesuai dengan jenis-jenisnya kita repot".
"Karena data OSS tergabung menjadi satu. Kita perlu memilah-milah ulang,” terang Kabid Perizinan DPMPPTSP Lampung Selatan Pramudya Wardana. (*)