Tribun Tulangbawang

Dua Pemuda Turun dari Motor Todongkan Senjata Api Lalu Rampas HP

Polsek Rawajitu Selatan menangkap dua tersangka perampas HP yang terjadi di depan SPBU Rawajitu, Tulangbawang

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: wakos reza gautama
ISTIMEWA
Dua tersangka perampasan HP dibekuk aparat Polsek Rawajitu Selatan, Tulangbawang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polsek Rawajitu Selatan menangkap dua tersangka perampas HP yang terjadi di depan SPBU Rawajitu, Tulangbawang.

Kedua tersangka yakni Khupron (20) warga Kampung Bumi Dipasena Agung, dan Egan Sadewa (18) warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.

"Kedua tersangka ditangkap pada tempat dan waktu yang berbeda," terang Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, Senin (1/4/2019).

Saat beraksi, kedua tersangka menodongkan senjata api rakitan kepada korbannya.

Khupron ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (30/3/2019) malam sekitar pukul 19.30 wib.

"Egan ditangkap hari Minggu (31/3/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, juga saat sedang bersembunyi di rumahnya,” papar Iptu Junaidi.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban berinisial AR (15).

Korban mengalami kerugian 5 unit HP berbagai merek yang semuanya ditaksir seharga Rp 10 juta.

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi pada Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 23.00 wib.

Sembunyi di Pabrik Tapioka, Satu Dari Dua Pelaku Perampasan HP Oppo Ditangkap

Yang mana saat itu korban sedang nongkrong bersama dengan teman-temannya di depan SPBU.

Tiba-tiba datanglah para tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah.

Ketika itu, kedua tersangka lantas menodong korban dan teman-temannya menggunakan senpi rakitan jenis revolver.

"Tersangka merampas HP milik korban dan teman-temannya. Setelah itu para tersangka melarikan diri," papar Iptu Junaidi.

Berbekal laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan para tersangka.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari korban serta para saksi, polisi mengantongi ciri-ciri tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved