Jelang Sidang, Sibron Azis dan Kardinal Jalani Mapenaling di Lapas
Sibron Azis dan Kardinal saat ini sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Jelang Sidang, Sibron Azis dan Kardinal Jalani Mapenaling di Lapas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang sidang, dua terdakwa perkara dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Sibron Azis dan Kardinal, saat ini sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Senin, 8 April 2019.
"Sudah kami terima keduanya. Saat ini sedang mapenaling," ungkap Kepala Lapas Kelas IA Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi, Selasa 2 April 2019.
Menurut Syafar, keduanya berada di sel khusus.
Sibron Azis dan Kardinal berbaur dengan warga binaan lapas yang baru.
"Ruangannya lebar. Ya untuk jalani mapenaling itu," sebutnya.
Syaraf menuturkan, keduanya akan menjalani mapenaling selama lima hari terhitung mulai Selasa, 2 April 2019.
"Mapenaling selama lima hari," katanya.
• Kasus Suap Bupati Mesuji, Sidang Perdana Sibron Aziz dan Kardinal Digelar Senin 8 April 2019
• Kemungkinan Disidang di Lampung, Berkas Khamami Belum Diterima PN Tipikor Tanjungkarang
Selama mapenaling ini, kedua terdakwa akan dilihat kondisinya.
"Jadi dilihat kondisinya. Kalau keadaan stres dan meresahkan yang lain, masih di mapenaling," tuturnya.
"Tapi kalau tiga-empat hari tidak meresahkan yang lain, ya cukup. Kami kan sifatnya tidak boleh membuat orang teraniaya dan bersifat jahat," imbuhnya.
Selama mapenaling, Sibron Azis dan Kardinal masih diperbolehkan untuk dijenguk.
"Untuk hari ini saya belum cek," jawabnya.
Syafar pun mengaku, hari ini pihaknya juga melakukan pengecekan kesehatan untuk kedua terdakwa.
"Hasilnya baru besok. Kalau kemarin saat datang di-checkup ringan dalam kondisi sehat," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)