Penyebar Hoaks Server KPU

Polda Lampung Benarkan Salah Seorang Penyebar Hoaks Server KPU Ditangkap Bareskim Polri di Way Kanan

Satu di antara dua tersangka penyebar hoaks tuduhan server KPU mengatur kemenangan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf diamankan di Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/hanif mustafa
Kabid Humas Polda Lampung yang baru, AKPB Zahwani Pandra Arsyad membenarkan salah seorang penyebar hoaks terkait KPU di Lampung 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu di antara dua tersangka penyebar hoaks tuduhan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur kemenangan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin diamankan Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Lampung.

Informasi dihimpun, satu dari dua penyebar hoaks tersebut yang berinisial RD diamankan di Way Kanan, pada Senin pagi 8 April 2019.

Saat dikonfirmasi terkait lokasi penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung yang baru, AKPB Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, belum bisa memastikan lantaran yang menangani adalah Bareskrim Polri.

Meski demikian, Pandra membenarkan adanya penangkapan pelaku penyebar hoaks server KPU di Lampung.

"Jadi bahwa memang bener ada kegiatan dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan pelaku penyebar hoaks di Lampung," ujar Pandra, Senin sore 8 April 2019.

Namun Pandra, belum bisa menyampaikan soal detail penangkapan dan modus tersangka.

"Detailnya kami tunggu penyelidikan dari Bereskrim," katanya.

Diperiksa di Polda Lampung, Inilah Sosok Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi

Disinggung soal penyelidikan dilakukan di Polda Lampung, Pandra mengaku tidak ada peminjaman ruangan.

"Pelaku langsung ditangkap dan cepat dibawa ke Bareskrim, jadi di sini tidak ada," tegasnya.

Terkait RD ini merupakan seorang dokter, Pandra belum bisa berkomentar banyak.

"Kami tunggu hasil penyelidikan dari Bareskrim," ucap mantan Kapolres Meranti Riau ini.

Meski demikian, Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial.

"Lebih baik menyaring dahulu sebelum menshare kepada semua lapisan masyarakat, karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved