Tribun Pringsewu

Kisah Remaja Putri 17 Tahun Melahirkan di Pinggir Jalan, Putus Sekolah dan Orangtua Sudah Meninggal

Pemerintah Kabupaten Pringsewu meminta kepolisian menindaklanjuti kasus Ri (17) anak di bawah umur melahirkan di tepi jalan tanpa pertolongan medis.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan
Bayi yang dilahirkan di pinggir jalan, Minggu (7/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu meminta kepolisian menindaklanjuti kasus Ri (17) anak di bawah umur melahirkan di tepi jalan tanpa pertolongan medis.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu menjelaskan, dalam kasus Ri merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang  Perlindungan Anak, delik persetubuhan atau pencabulan dengan anak merupakan delik biasa, bukan delik aduan.

Karena delik biasa, dapat diproses tanpa adanya persetujuan dari yang dirugikan (korban).   

“LPA tetap akan mencermati pelakunya. Apakah termasuk anak atau bukan".

"Sebab, korban anak dan pelaku anak tetap menjadi perhatian dari LPA,” jelasnya, Selasa (9/4/2019).

LPA Pringsewu Ungkap Fakta Bawa Remaja yang Melahirkan di Pinggir Jalan Ternyata Masih di Bawah Umur

Terkait identitas pelaku imbuh Fauzi, LPA masih menunggu informasi terbaru.

Semisal  pelakunya  berstatus anak di bawah umur anak-anak, berlaku Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Apabila pelakunya orang dewasa, dapat berlaku peradilan umum".

"Tapi dari sisi hukum silahkan kepolisian  yang mempunyai kewenangan untuk langkah lanjutannya," kata Fauzi.

Ia menyampaikan, Ri seorang anak yang seharusnya dapat perhatian dan perlindungan dari semua elemen masyarakat. 

Peristiwa anak di bawah umur melahirkan di tepi jalan tanpa bantuan medis ini menimbulkan perasaan belas kasihan. 

Tanpa Bantuan Medis Remaja Putri di Pringsewu Melahirkan di Tepi Jalan, Sosok Ini yang Hamili

Fauzi menambahkan, faktor pendidikan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak.

Korban tercatat anak yang putus sekolah. 

Faktor lainnya adalah lingkungan keluarga. Ayah Ri bekerja sebagai sopir jarang menetap lama di rumah.

Sedangkan ibunya sudah meninggal.

"Mungkin kalau tidak putus sekolah, tidak (ada) lah ya (kejadian itu), karena banyak waktu diperhatikan oleh guru dan kawan-kawannya".

"Masyarakat juga harus peduli terhadap lingkungan karena apa yang terjadi di lingkungan  tetap menjadi tanggungjawab bersama,” ujar Fauzi. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved