Sudah Berstatus Tersangka, Inilah Daftar Siswi SMA yang Keroyok Audrey

Sudah Berstatus Tersangka, Inilah Daftar Siswi SMA yang Keroyok Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tribun Timur
Pengakuan tujuh siswi SMA yang mengeroyok Audrey, siswi SMP di Pontianak. 

Sudah Berstatus Tersangka, Inilah Daftar Siswi SMA yang Keroyok Audrey

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah siswi SMA yang mengeroyok Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, jumlah tersangka pengeroyokan Audrey hanya tiga siswi.

Dari 12 siswi SMA di Pontianak yang diduga jadi pengeroyok,  ternyata cuma 3 siswi SMA yang dijerat status tersangka penganiaya Audrey.

Tiga nama siswi ini disebut polisi telah mengakui perbuatannya menganiaya Audrey.

Presiden Jokowi Ikut Buka Suara soal Kasus Pengeroyokan Audrey

Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan, Siswi SMA yang Keroyok Audrey Malah Asyik Ngopi

Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Menurut dia, ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak," ujarnya.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilalukan pelaku tidak secara bersama-sama. Tetapi bergiliran satu per satu di dua tempat berbeda.

"Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Minta Wajahnya Tidak Diblur, Begini Penampakan Audrey Saat Dijenguk Ifan Seventeen

Selain itu, dalam setiap pemeriksaan, korban maupun pelaku juga didampingi orangtua, Bapas Pontianak dan KPPAD Kalbar.

"Kami tetap bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, baik korban maupun tersangka, kami atensi untuk melakukan perlindungan," ucapnya.

Jokowi Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Audrey, Minta Tindak Tegas!
Jokowi Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Audrey, Minta Tindak Tegas! (Instagram @jokowi)

Dapat Ancaman Pembunuhan

Keluarga siswi SMA yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Audrey mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved