Tribun Pringsewu

Investasi di Pringsewu Capai Rp 16 Miliar, Perdagangan dan Pariwisata Favorit Investor

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pringsewu mengklaim realisasi investasi 2018 lalu melebihi target

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/ROBERTUS DIDIK
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pringsewu menjadi tuan rumah rapat koordinasi Forum DPMPTSP se-Provinsi Lampung, Jumat (12/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pringsewu mengklaim, realisasi investasi di kabupaten setempat 2018 lalu melebihi target.

Realisasi investasi kabupaten bersemboyan Bumi Jejama Secancanan ini Rp 16 miliar.

"Investasi di Pringsewu over target, ditargetkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebesar Rp 6 miliar".

Tapi realisasinya sampai Rp 16 miliar," ujar Kepala DPMPTSP Pringsewu Fadoli, Jumat (12/4/2019).

Jumlah tersebut tercapai karena minat berinvestasi di Kabupaten Pringsewu tergolong tinggi.

Investasi bukan pada jenis usaha yang besar.

96 Caleg Berebut Suara Dapil 1 Kecamatan Pringsewu

Mayoritas, dari sektor perdagangan dan pariwisata, serta jasa.

Diantaranya wisata, berupa tempat bermain, kolam renang dan sebagainya.

Fadoli mengatakan, salah satu faktor yang mendorong tingginya investasi adalah kemudahan pemberian perizinan.

Sehingga antara investor saling memberikan informasi yang berdampak pada ketertarikan dari investor lainnya.

“Kabupaten Pringsewu membutuhkan investor tersebut karena yang menggerakkan ekonomi masyarakat adalah mereka, bukan Pemda".

"Kalau tidak ada investasi, bagaimana dengan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Pringsewu?,” jelasnya. 

Fadoli menambahkan, DPMPTSP Pringsewu telah mengembangkan aplikasi demi mempermudah pelayanan perizinan.

Jajaran Pimpinan Tribun Lampung Audiensi dengan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi

Tujuannya, melalui internet orang bisa mendaftar izin usaha dari rumahnya masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved