Pemilu 2019

Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung

Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung 

Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di 2 kabupaten dan 1 kota.

 Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.

 Dugaan money politics ini mencuat di hari kedua masa tenang Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019).

 Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah  mendapatkan update laporan dari Bawaslu kabupaten/kota mengenai dugaan politik uang.

 Adapun dugaan pelanggaran yang diterima per Selasa (16/4/2019), yakni:

 Kabupaten Lampung Tengah

 1. Kecamatan Padangratu: Temuan amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS) 

 2. Kecamatan Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)

 3. Kecamatan Bandar Surabaya : Temuan Minyak Goreng (Caleg PDIP)

 4. Kecamatan Pubian : Laporan Amplop berisi uang 50rb (Caleg Gerindra)

 5. Kecamatan Way seputih : Temuan Amplop berisi uang 50rban (Caleg PKS).

Ketua Divisi Pencegahan Bawaslu Lamteng Edwin Nur, 16 April 2019 menjelaskan, temuan pertama pihaknya di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu pada 13 April lalu.

Pihaknya mendapatkan adanya tim sukses (Timses) yang membagikan amplop kepada warga.

"Hasil penelusuran Panwascam ditemukan ada tim (Caleg) di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu yang membagikan 40 amplop berisi uang Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu kepada warga. Amplop itu disebarkan oleh Timses salah satu Caleg DPRD kabupaten (Lamteng) Dapil IV," terang Edwin Nur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved