Sidang Kasus Suap Mesuji

Nama Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung Dicatut Terima Aliran Dana Fee Proyek Mesuji

Nama Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung Disebut-sebut dalam sidang kasus fee proyek Kabupaten Mesuji

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, Wawan Suhendra (batik hitam) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam persidangan perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 22 April 2019, muncul pernyataan saksi bahwa ada pemberian uang ke Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung.

Diduga, nama Kapolda dan Wakapolda Lampung dicatut dalam kasus tersebut.

Saksi Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, menyatakan bahwa ada daftar nama ploting proyek di lingkungan Mesuji yang akan diverifikasi bupati langsung.

"Jadi Pak bupati menanyakan ke kepala dinas, tentang proyek, lalu kepala dinas memerintahkan saya mendaftar nama-nama peserta proyek," terangnya.

"Kemudian daftar nama saya serahkan ke kepala dinas dan diteruskan ke bupati untuk diverifikasi, baru turun ke saya untuk dilanjutkan," imbuhnya.

Namun JPU KPK Wawan Yunarwanto tak puas dengan pernyataan saksi.

"Tapi bagaimana bisa dimenangkan dari list nama tersebut?" tanya JPU Wawan.

"Pak bupati, ada requestnya," jawab Wawan.

JPU Wawan pun mulai mengejar dengan mencecar soal perincian fee proyek sebesar 12 persen dimulai dari pagu.

Terungkap, Fee Proyek 12 Persen di Sidang Suap Bupati Mesuji Khamami

VIDEO - Gara-gara Amplop Titipan Uang Rokok, Honorer Pemkab Mesuji Dimarahi Bupati Khamami

"Dalam BAP anda menyebutkan bahwa ada dua proyek, pengadaan base dan pengadaan bahan material dengan total Rp 14 miliar, dan fee sebesar Rp. 1,668 miliar. Pertanyaannya sepengetahuan saudara berapa fee yang sudah dibayarkan pak Kardinal?" tanya JPU Wawan.

"Saya gak tahu, tahunya hanya pembayaran fee Rp 200 juta dan Rp 100 juta, lainnya saya gak tahu," tegas saksi Wawan.

JPU Wawan pun mempertanyakan penggunaan uang fee awal sebesar Rp 200 juta dari Kardinal.

"Saat itu pak bupati mau silaturahmi, dan minta (uang) ke saya dan kadis, beliau bilang mau ke Bandar Lampung mau silaturahmi dengan Pak kapolda dan wakapolda. Itu bulan Mei 2018," bebernya.

"Kata pak bupati gak mungkin (silaturahmi) gak bawa apa-apa, lalu saya diminta pak kadis untuk menemui pak Kardinal, dan saya ke ke kantornya (Kardinal), lalu saya bawa (uang Rp 200 juta)," imbuh Wawan Suhendra.

Wawan Suhendra menjelaskan sebelum menemui kapolda dan wakapolda, Bupati Mesuji Khamami menunggunya di Hotel Emersia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved