Tribun Tanggamus
BPOM dan Pemkab Tanggamus Awasi Produk Obat dan Makanan
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Lampung adakan perjanjian pengawasan obat dengan Pemkab Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Lampung adakan perjanjian pengawasan obat dengan Pemkab Tanggamus.
Syamsuliani, dari Balai Besar POM menerangkan, kerjasama pengawasan obat dan makanan untuk wilayah Kabupaten Tanggamus bertujuan saling membantu, saling menguntungkan dan sama-sama berperilaku adil.
“Tujuan lainnya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, kapasitas fasilitas kefarmasian berupa produksi, distribusi dan pelayanan agar dapat memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i menambahkan, kerjasama kedua pihak merupakan komitmen bersama untuk menyelamatkan masyarakat dari makanan berbahaya, dan secara teknis itu dikuasai Balai Besar POM.
• Kuota Tambahan Haji Tanggamus 27 Orang
Ia juga meminta BPOM turut mengawasi jaminan makanan dan minuman sebab pemkab berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM di bidang makanan dan minuman dari masyarakat.
"Adanya kerjasama ini diharapkan UMKM bisa mendapat edukasi agar paham bahwa produknya aman untuk dipasarkan".
"Regulasi itu penting untuk mengatur bukan untuk menghambat," tegas Syafi'i. (*)