Korban Tabrakan Disekap dalam Truk
Pura-pura Ingin Menolong, Sopir Truk Ini Malah Bawa Kabur Tubuh Wanita Muda yang Ditabraknya
Kasus wanita muda korban kecelakaan lalu lintas yang disekap di dalam mobil truk masih dalam penyelidikan aparat Polresta Bandar Lampung
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus wanita muda korban kecelakaan lalu lintas yang disekap di dalam mobil truk masih dalam penyelidikan aparat Polresta Bandar Lampung.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega membenarkan insiden kecelakaan yang mengakibatkan satu korban bernama Prisia Wulandari (16), meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalan Laks Malahayati Kelurahaan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa 30 April 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kecelakaan terjadi antara mobil dump truk Hijau nomor polisi BE 9169 BV dikemudikan Puji Dohroman (43) dengan sepeda motor Honda Beat nopol BE 4857 DY milik korban.
Menurut Nanda kecelakaan bermula saat mobil Dump Truk BE 9169 BV dan Sepeda motor Honda Beat berjalan bersamaan di Jalan Laks Malahayati.
Pada saat itu, posisi motor berada di belakang mobil.
“Sampai di Jalan Cumi, mobil dump truk mau belok kanan masuk ke Jalan Cumi, kemudian dari belakang tiba-tiba datang motor Honda Beat dikendarai korban nabrak truk, dan masuk ke bawah mobil bagian kanan. Saat kejadian ada warga melihat, dan meraka teriak –teriak, akhirnya mobil berhenti,” ujar Nanda, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu 1 Mei 2019.
Nanda menjelaskan, saat diteriaki warga, truk berhenti dan langsung memundurkan mobil, dan melindas bagian kepala korban.
• Wanita Muda Korban Tabrakan di Lampung Malah Disekap dalam Truk, Ditemukan Tewas Terkunci di SPBU
“Saat kejadian ada warga yang melihat, makanya mereka teriak teriak, supir truk berhenti tapi langsung mundurin mobil, padahal korban masih di bawah kolong mobil, dan kepalanya terlindas,” ungkapnya.
Kemudian lanjut Nanda, pengemudi dengan dibantu warga membawa korban ke atas truk untuk dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
“Saat itu saksi mata curiga pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit, makanya mereka kemudian mencari korban ke sejumlah rumah sakit, tapi korban tidak ditemukan,” tukasnya.
Nanda menjelaskan, korban baru diketemukan 17 jam setelah kejadian di SPBU Simpang Kates Kecamatan Tanjungan, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat diketemukan, korban dalam keadaaan sudah meninggal dunia.
“Korban baru diketemukan 17 jam setelah kejadian, saat itu korban berada di SPBU Simpang Kates Tanjungan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” tukasnya.
Dia menambahkan saat ini pengemudi supir truk masih dalam pengejaraan aparat Polresta Bandar Lampung.