Wawan Beberkan Uang Rp 200 Juta untuk Kapolda dan Wakapolda Dipecah Kepala Dinas di Dalam Mobil

Wawan Beberkan Uang untuk Eks Kapolda dan Wakapolda Dipecah Kepala Dinas di Dalam Mobil

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung / hanif
Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji menyebut uang Rp 200 juta untuk buah tangan mantan Kapolda dan Wakapolda Lampung dibagi oleh Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri di dalam mobil. 

Wawan Beberkan Uang untuk Eks Kapolda dan Wakapolda Dipecah Kepala Dinas di Dalam Mobil

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji menyebut uang Rp 200 juta untuk buah tangan mantan Kapolda dan Wakapolda Lampung dibagi oleh Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri di dalam mobil.

Keterangan ini langsung dibantah oleh Najmul Fikri dalam persidangan lanjutan fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kamis 9 Mei 2019.

"Jadi penerimaan Rp 200 juta dari terdakwa Sibron setelah di Emersia bisa dijelaskan?" tanya JPU KPK Wawan Yunarwanto kepada Wawan Suhendra.

"Saya ditelepon pak bupati menanyakan saya dimana. Dan diminta merapat ke Emersia, dan datangnya berbarengan dengan pak kadis, kemudian kami semobil berdua menuju ke rumah Kapolda," ungkap Wawan Suhendra.

Namun kata Wawan belum sampai di rumah Kapolda, Bupati Khamami meminta pindah mobil.

"Sampai Enggal pak bupati turun pindah ke mobil saya, kami bertiga akhirnya," ujar Wawan.

JPU pun menyela mengkonfrontir uang Rp 200 juta apakah diketahui oleh saksi Najmul Fikri.

"Tahu, penyerahan saat kunjungan di rumah kapolda dan wakapolda, saya serahkan ke pak bupati, dan sebelumnya saya sudah temui (Najmul) dan meminta izin, dan pak kadis mempersilahkan," ungkap Wawan.

Wawan pun melanjutkan, bahwa setelah tiba di rumah dinas Kapolda yang masuk duluan adalah Bupati Khamami.

Kemudian lanjut Wawan, Bupati keluar dan memanggil untuk diajak masuk.

"Saya gak tahu manggil siapa, tapi pak Najmul masuk, jadi gak tahu ngoming apa di dalam, lalu keluar diiringi kapolda.

Dan pak kadis datang ke mobil saya untuk minta uang Rp 150 juta kemudian saya kasih ke pak Kadis," beber Wawan.

JPU KPK Wawan pun kemudian memberikan kesempatan kepada Najmul menanggapi keterangan Wawan.

Najmul pun membernarkan kronologis saat menuju ke rumah Kapolda yang diceritakan Wawan dengan menjelaskan ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved