Wawan Beberkan Uang Rp 200 Juta untuk Kapolda dan Wakapolda Dipecah Kepala Dinas di Dalam Mobil
Wawan Beberkan Uang untuk Eks Kapolda dan Wakapolda Dipecah Kepala Dinas di Dalam Mobil
Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
"Pokoknya belum dijawab, uangnya kamu pisah gak?" sahut JPU KPK Wawan.
"Tidak uang itu tidak pernah dimampirkan ke saya, saya awalnya duduk di samping Wawan, tapi karena pak Bupati masuk mobil kami, saya pindah ke belakang," tegas Najmul.
Najmul pun kembali menegaskan kepada JPU bahwa ia tidak menerima atau mengambil uang saat berkunjung di rumah Kapolda.
Selanjutnya, Saksi Wawan Suhendra menerangkan perjalanan silaturahmi dilanjutkan ke Rumah Wakapolda.
"Di Wakapolda, kami ngobrol-ngobrol baru pak Kadis nyuruh ambil uang di mobil, lalu saya ambil, saya kasihkan ke pak kadis, pak kadis ngasih ke bupati, baru kami diajak lihat ayam-ayam," ungkap Wawan.
JPU KPK Wawan pun mengkonfirmasi penyataan Wawan kepada Najmul.
"Kami dari Kapolda ke Wakapolda masuk dan yang disampaikan Wawan gak ada, uang yang mampir ke saya gak ada, kemudian memang muter-muter lihat peliharaan ayam," jawab Najmul.
Terkait fee sebesar 12 persen Wawan pun membenarkan adanya hal tersebut sesuai araham bupati melalui Kadis PUPR Mesuji.
"Pernah disampaikan ke saya dari terdakwa ke Bupati, isinya (uang) terimakasih, saya sempat menolak dan saya sampaikan dan nasehati Wawan jangan kamu jadi mediasi itu diluar wewenang kita dan kita sesuai dengan pekerjaan kita," tandas Najmul. (tribunlampung.co.id / Hanif)