Mudik Lebaran 2019
Jadwal Ganjil Genap Pelabuhan Merak-Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2019
Pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019.
Hal tersebut diketahui dari surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang telah beredar di masyarakat.
Pemberlakuan jadwal ganjil genap di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.
Berikut, waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak.
1. 30 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 31 Mei 2019 pukul 08.00 WIB (H-6) kendaraan berpelat genap.
2. 31 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-5) kendaraan berpelat ganjil.
3. 1 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-4) kendaraan berpelat genap.
4. 2 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 3 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-3) kendaraan berpelat ganjil.
• Soal Penerapan Ganjil-Genap Saat Mudik Lebaran, Begini Kata ASDP
Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni.
1. 7 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+1) kendaraan berpelat ganjil.
2. 8 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+2) kendaraan berpelat genap.
3. 9 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+3) kendaraan berpelat ganjil.
Konfirmasi terkait SE yang beredar tersebut masih dilakukan.
Sebelumnya, wacana jadwal ganjil genap dibenarkan oleh GM PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni Hasan Lessy.
Menurutnya, memang ada rencana penerapan sistem ganjil genap guna mengendalikan antrean saat mudik Lebaran nanti.