Mobil Pajero Terobos Pintu Tol Terbanggi Diduga Curian, Penjelasan Kasatreskrim AKP Firmansyah
Mobil Pajero Terobos Pintu Tol Terbanggi Diduga Curian, Penjelasan Kasatreskrim AKP Firmansyah
Mobil Pajero Terobos Pintu Tol Terbanggi Diduga Curian, Penjelasan Kasatreskrim AKP Firmansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Kasus mobil pajero terobos palang pintu Tol Terbanggi Besar JTTS mulai terkuak.
Mobil diduga merupakan hasil curian di wilayah Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Firmansyah, menyebut, mobil yang terobos gerbang pabrik di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, juga terobos pintu keluar Tol Terbanggi JTTS.
Menurut Firmansyah, aksi terobos pintu tol dilakukan pengendara mobil jenis Pajero hitam dengan nomor polisi B 1537 WLQ itu, terjadi Jumat 10/5/2019 sekitar pukul 20.00 WIB.
Para pelaku mengabaikan plang yang terpasang di pintu tol.
"Dari informasi anggota Satlantas (Polres Lamteng) bahwa pelaku menerobos palang pintu keluar tol Terbanggi Besar. Mendapat informasi itu kami langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku," ujar AKP Firmansyah, Sabtu 11/5/2019.
Setelah beberapa saat melakukan pengejaran ke sejumlah ruas di Jalur Lintas Tengah dan Timur Sumatera.
Akhirnya mobil dapat ditemukan di sekitaran Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Tekab 308 sendiri belum bisa memastikan motif pelaku melakukan penerobosan pintu tol Terbanggi Besar dan betapa jumlah pelaku yang ada di dalam mobil.
"Kita juga mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, bahwa telah terjadi pencurian mobil dengan jenis (Mistubishi Pajero), warna dan nomor polisi yang sama yakni B 1537 WLQ.
Mobil saat ini masih kita amankan (di Mapolres Lamteng) dan kita sedang menunggu koordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Firmansyah.
Terhadap para pelaku lanjutnya, Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng masih terus melakukan pengembangan perkara, serta meminta keterangan saksi-saksi, serta terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
• Jadwal Ganjil Genap Pelabuhan Merak-Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2019

Dari data laporan kepolisian yang berada dan berhasil dihimpun.
Mobil Pajero berwarna hitam B 1537 WLQ itu diduga merupakan milik seorang pelapor di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas nama Rendy Alifan Tri Diwandi (20).