Tribun Lampung Tengah
Tak Kuat Tahan Nafsu di Bulan Ramadan, Pria Ini Melakukan Perbuatan Asusila ke Istri Tetangga
Hanafi (57), warga Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri tetangganya
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Hanafi Saleh (57), warga KecamatanTerbanggi Besar, melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri tetangganya sendiri.
Kejadian itu bermula saat Hanafi dengan modus berbelanja ke warung yang juga merupakan rumah korban M (35), pada Jumat 10/5/2019 lalu.
Saat memperhatikan suasana rumah korban sepi, Hanafi dengan serta merta menarik korban ke dalam kamar.
Korban yang memberikan perlawanan kepada pelaku kemudian diancam akan dipukul jika berteriak.
Setelah itu, Hanafi melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Korban menjerit, Hanafi kemudian lari keluar rumah.
Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada suaminya, lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Firmansyah menginstruksikan unit PPA melakukan penyelidikan atas laporan korban.
• Diculik dan Dicabuli, Gadis 14 Tahun Ditinggalkan di Tempat Prostitusi Selama 2 Bulan di Lampung
• Daftar Nama 4 Anggota DPD Asal Lampung Periode 2019-2024 Hasil Pleno KPU Lampung
• Dylan Sahara Meninggal saat Tsunami, Mendiang Istri Ifan Seventeen Raih Suara Segini di Pileg 2019
"Setelah kami mendengar kronologis korban dan mencari saksi-saksi, serta barang bukti, akhirnya Sabtu (11/5/2019) tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar AKP Firmansyah.
"Tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," kata Firmansyah.
Hanafi saat diinterograsi penyidik kepolisian, membenarkan aksi pencabulan yang ia lakukan terhadap korban M.
Menurutnya, aksi itu dilakukan spontan karena tak bisa menahan nafsu.
Diculik dan Dicabuli
Seorang gadis diculik dan dicabuli lalu ditinggalkan di tempat prostitusi di Mesuji, Lampung.
Peristiwa gadis diculik dan dicabuli lalu ditinggalkan di tempat prostitusi di Mesuji, Lampung tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian.