Bikin Tato ‘Sugeng’ Pakai Jarum Sol Sepatu, Pelaku Kasus Mutilasi di Malang Terungkap

Kasus mutilasi di Malang terungkap berkat tulisan semacam tato di telapak kaki korban.

surya.co.id/rifky edgar
Polres Malang Kota menggunakan anjing pelacak di lokasi mutilasi Pasar Besar, Kota Malang, Rabu (15/5/2019). 

Bikin Tato ‘Sugeng’ Pakai Jarum Sol Sepatu, Pelaku Kasus Mutilasi di Malang Terungkap

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG – Kasus mutilasi di Malang terungkap berkat tulisan semacam tato di telapak kaki korban.

Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi jenazah wanita di Malang, ditangkap Polres Malang Kota.

Pada telapak kaki kanan korban tertulis nama 'Sugeng'.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, penangkapan Sugeng (49) berdasarkan petunjuk tulisan yang terdapat di telapak kaki korban.

Sedangkan pada telapak kaki sebelah kiri tertulis kalimat 'wahyu yang ku terima dari Gereja Comboran ketemu (tidak terbaca) sama kerabat (tidak terbaca)'.

"Berawal dari petunjuk yang kami dapatkan tadi malam, yaitu di telapak kaki korban ada tulisan nama Sugeng," kata Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam.

Asfuri mengatakan, Sugeng diduga membuat tulisan di telapak kaki korban menggunakan jarum sol sepatu yang ditusuk-tusukkan hingga membentuk tulisan.

Lubang hasil tusukan itu lantas ditambahi dengan pulpen.

Pelaku mengaku membuat tulisan itu atas dasar pesan dari korban.

Jari Mengeras, Ditemukan 2 Tato pada Mayat Wanita Korban Mutilasi di Malang

Ada Tulisan Is Det, Potongan Tubuh Wanita Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Pasar Besar Malang

"Tato itu dilakukan setelah korban meninggal dengan menggunakan alat sol pelaku. Kemudian dikasih bolpoin. Itu pesan dari korban menurut pelaku," jelasnya.

Saat ini, Sugeng masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota.

Sugeng merupakan warga Kelurahan Jodipan yang bekerja sebagai buruh serabutan.

Sebelumnya, ditemukan sejumlah potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang pada Selasa (14/5/2019) siang.

Potongan tubuh tersebut terbagi menjadi enam bagian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved