Bikin Tato ‘Sugeng’ Pakai Jarum Sol Sepatu, Pelaku Kasus Mutilasi di Malang Terungkap

Kasus mutilasi di Malang terungkap berkat tulisan semacam tato di telapak kaki korban.

surya.co.id/rifky edgar
Polres Malang Kota menggunakan anjing pelacak di lokasi mutilasi Pasar Besar, Kota Malang, Rabu (15/5/2019). 

Potongan tubuh tersebut ditemukan di lokasi yang terpencar.

Anjing Pelacak

Polisi akhirnya mengungkap kasus mutilasi terhadap tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019). Seseorang bernama Sugeng diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Penangkapan pelaku tersebut mengungkap misteri tulisan yang ada di telapak kaki korban.

Pada telapak kaki kanan tertulis nama 'Sugeng'.

"Tadi ada kami amankan yang diduga sebagai pelaku. Berawal dari petunjuk yang kami dapatkan tadi malam, yaitu di telapak kaki korban ada tulisan nama Sugeng. Kemudian anggota kami melakukan pendalaman ke tempat-tempat yang diduga pernah ada orang atas nama Sugeng berada di sana. Termasuk di dekat Pasar Besar," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam.

Kasus itu semakin menemui titik terang setelah Polres Malang Kota menerjunkan anjing pelacak.

Anjing tersebut melacak keberadaan korban hingga ke Jalan Laksamana Martadinata.

"Anjing ini melacak sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Laksamana Martadinata. Di sana sempat berhenti, namun karena tidak ada orang kemudian anjing ini kami pulangkan," kata dia.

Terduga Pelaku Mutilasi Wanita Ditangkap, Tulisan Misterius di TKP Ada Juga di Rumah Terduga Pelaku

Polisi lalu melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Laksamana Martadinata dan akhirnya ditemukan seseorang bernama Sugeng.

"Anggota melakukan penyelidikan di sekitaran Klenteng (Jalan Laksamana Martadinata) dan kebetulan lewat di Gotong Rotong, ada seseorang yang sedang tidur, oleh anggota dipanggil nama (Sugeng) tersebut dan ternyata menjawab dan posisinya sama dengan anjing itu berada," ungkap dia.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Malang.

Terduga pelaku berusia 49 tahun dan bekerja serabutan serta merupakan warga Kelurahan Jodipan, Kota Malang.

Keberadaan pelaku juga diperkuat oleh tulisan dengan karakter yang sama dengan tulisan yang dalam selembar kertas yang ditemukan di TKP.

Tulisan tersebut berada di dalam sebuah rumah yang pernah menjadi tempat tinggal pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved