Kronologi Lengkap Anggota DPRD Mengaku Diculik setelah Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi
Kronologi Lengkap Anggota DPRD Mengaku Diculik setelah Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi
Kronologi Lengkap Anggota DPRD Mengaku Diculik setelah Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penculikan terhadap anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan masih bergulir. Satu pelaku berinisial WZK sudah berhasil ditangkap Polda Sumut sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, WZK merupakan otak pelaku sedangkan tiga orang lainnya turut serta dalam penculikan tersebut.
Hal itu dkatakannya kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
"Sudah satu kita tangkap, tiga lagi masih kita lakukan lidik, keberadaannya," katanya.
Secara terpisah, Boydo HK Panjaitan yang dihubungi via telepon pada Jumat, mengaku sedang berada di Jakarta.
Kronologi kejadian Dia menceritakan awal kejadian penculikan yang menimpa dirinya.
Menurut dia, penculikan terjadi seusai dia menjadi saksi partai dalam rekapitulasi suara di Medan Helvetia.
Saat itu, Jumat (10/5/2019), dia keluar menuju lokasi parkir di Hotel Grand Inna Medan, tempat penghitungan rekapitulasi suara.
Dia didekati orang yang dikenalnya dan dipaksa ikut pergi bersamanya. Boydo menolak.
"Awalnya saya katakan kenapa tidak di sini, katanya enggak, di sana aja biar bagus.
Tiga kali saya bertahan, lalu ada lagi dua orang yang mencoba membawa saya ke mobil mereka," katanya, Jumat.
Akhirnya, Boydo masuk ke mobil mereka dan mobil berjalan dari hotel sekitar pukul 16.30 WIB. Di dalam mobil ada empat orang lainnya selain Boydo.
Boydo mengaku diinterogasi selama perjalanan. Sekitar pukul 17.00 WIB, dia tiba di suatu tempat yang terdapat semacam danau dan gubuk-gubuk.
Di lokasi tersebut, ada sekitar lima orang lagi yang hanya melihatnya.