WhatsApp, Facebook, dan Instagram Dibatasi, Pengguna Download VPN Untuk Mengatasinya
Pemerintah membatasi penggunaan media sosial guna mengurangi beredarnya berita-berita hoax yang dapat memperkeruh suasana pascapengumuman hasil Pemilu
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah membatasi penggunaan media sosial guna mengurangi beredarnya berita-berita hoax yang dapat memperkeruh suasana pascapengumuman hasil Pemilu 2019.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, keputusan pembatasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," ujar Wiranto.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.
Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.
Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.
Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.
• Sampai Kapan WhatsApp (WA) dan Medsos Lain Diblokir? Ini Jawaban Pemerintah
• Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp Dibatasi Pemerintah, Ini Solusi Medsos Tetap Lancar
Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.
Keputusan tersebut tentu saja berimbas pada masyarakat yang selama ini berkomunikasi lewat WhatsApp, Facebook, maupun Instagram.
VPN atau Virtual Private Network disebut-sebut sebagai solusi terbaik agar pengguna bisa tetap menggunakan media sosial seperti biasanya.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi.
Ada banyak aplikasi VPN gratis maupun berbayar yang ada di Google Play Store.
Salah satu aplikasi VPN gratis yang cukup populer yaitu Turbo VPN, 1.1.1.1, SuperVPN, Thunder VPN, Melon VPN dan lain-lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/vpn.jpg)