Berita Lampung Terpopuler, Kamis 23 Mei 2019. Mahfud MD Sebut yang Bertanggung Jawab di Aksi 22 Mei
Berita Lampung Terpopuler, Kamis 23 Mei 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Penulis: teguh prasetyo | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita Lampung Terpopuler, Kamis 23 Mei 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Berikut Berita Lampung Terpopuler Kamis 23 Mei 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Berita Lampung Terpopuler Kamis 23 Mei 2019 di portal Tribunlampung.co.id di antaranya tentang Mahfud MD yang sebut orang yang seharusnya bertanggung jawab pada aksi 22 Mei 2019.
Ini 5 Berita Lampung Terpopuler Kamis 23 Mei 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
• Bupati Khamami Disidang setelah Idul Fitri, Jaksa KPK Resmi Limpahkan Berkas ke PN Tanjungkarang
1. Bukan Prabowo Subianto, Mahfud MD Ungkap Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei
Siapa orang yang harus bertanggung jawab pada aksi 22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pertanyaan tersebut.
Menurutnya, tindakan brutal yang terjadi saat aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019), seharusnya bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya.
Sebab, kata Mahfud MD, urusan politik terkait Pemilu 2019 telah selesai.
Prabowo Subianto pun telah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Prabowo Subianto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.
Kendati demikian, Mahfud MD pun beranggapan bahwa seharusnya aksi brutal 22 Mei bukan tanggung jawab Prabowo Subianto.
"Kesimpulan pertama tentang peristiwa ini, demo yang dirwarnai tindakan kekerasan bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya, tapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD sebagaimana dilansir dari tayangan iNews, Kamis (23/5/2019).
Namun, lanjut Mahfud MD, bila dalam aksi brutal 22 Mei itu melibatkan BPN Prabowo-Sandi, maka mereka harus dianggap bukan lagi kontestan politik.
"Kalau ada orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon ada yang terlibat atau terlihat di demo-demo itu, maka harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa 2 hal," katanya Mahfud MD.