Tribun Lampung Tengah
Takut Fotonya Bersama Wanita Tersebar, Bos Tanah di Lampung Tengah Diperas Rp 83 Juta
Polsek Seputih Banyak menangkap Ariyansah (28) karena diduga melakukan pemerasan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Takut Fotonya Bersama Wanita Tersebar, Bos Tanah di Lampung Diperas Rp 83 Juta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH BANYAK - Polsek Seputih Banyak menangkap Ariyansah (28) karena diduga melakukan pemerasan.
Dalam aksinya, warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah itu meraup uang sebesar Rp 83 juta dari korbannya.
Korbannya adalah bos tanah bernama Bambang Riyadi (57), warga Kampung Gaya Baru IV, Kecamatan Seputih Surabaya.
Kepada penyidik kepolisian, Jumat, 24 Mei 2019, korban mengatakan, awal pemerasan terjadi pada Februari 2019 lalu.
Pemerasan bermula saat korban berkunjung ke seorang wanita di Kecamatan Rumbia pada malam hari.
Setelah itu, Ariyansah mendatangi korban.
Ariyansah mengaku memiliki foto korban dengan wanita tersebut.
• Polres Way Kanan Ciduk Pria yang Lakukan Pemerasan dan Penggelapan Motor Bermodus Tuduhan Selingkuh
• Gara-gara Pakai Aplikasi VPN, Saldo ATM Wanita Ini Ludes Dibobol, Ternyata Ini Penyebabnya
• Jadwal Ganjil Genap 2019 Merak-Bakauheni hingga Daftar Tarif Tiket Kapal
Ia mengancam menyebarkan foto tersebut jika korban tidak mau memenuhi permintaannya.
Kali pertama, Ariyansah meminta uang sebesar Rp 30 juta.
"Itu memang foto saya. Dia meminta uang kepada saya dengan tujuan supaya foto tidak disebar," kata Bambang.
Namun, pemerasan yang dilakukan Ariyansah tidak berhenti sampai di situ.
Ia terus meminta uang kepada korban.
Kepada polisi, Ariyansah mengaku awalnya mendapat informasi bahwa korban memiliki sejumlah lahan perkebunan di Kampung Seputih Surabaya.
Ia pun melancarkan niat jahatnya untuk memeras korban bersama rekannya yang masih buron.