Mudik Lebaran 2019

Jadwal Ganjil Genap 2019 Merak-Bakauheni hingga Daftar Tarif Tiket Kapal

mulai dari jadwal ganjil genap 2019, cara beli tiket kapal pakai e-money, hingga tarif kapal feri dan tarif kapal eksekutif.

tribunlampung.co.id/dedi sutomo
Ilustrasi - Pelabuhan Bakauheni. Jadwal Ganjil Genap 2019 Merak-Bakauheni hingga Daftar Tarif Tiket Kapal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah aturan baru diterapkan pada mudik Lebaran 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, mulai dari jadwal ganjil genap 2019, cara beli tiket kapal pakai e-money, hingga tarif kapal feri dan tarif kapal eksekutif.

Penerapan jadwal ganjil genap 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni diketahui dari surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang telah beredar di masyarakat.

Pemberlakuan jadwal ganjil genap 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.

Berikut, waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak.

1. 30 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 31 Mei 2019 pukul 08.00 WIB (H-6) kendaraan berpelat genap.

2. 31 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-5) kendaraan berpelat ganjil.

3. 1 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-4) kendaraan berpelat genap.

4. 2 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 3 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-3) kendaraan berpelat ganjil.

Catat Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Bakauheni-Merak saat Mudik Lebaran 2019 dan Jadwal Tarif Tol

Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni.

1. 7 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+1) kendaraan berpelat ganjil.

2. 8 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+2) kendaraan berpelat genap.

3. 9 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+3) kendaraan berpelat ganjil.

Tak Ada Sanksi

Dilansir Kompas.com, menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, penerapan kendaraan berpelat ganjil dan genap bersifat imbauan.

"Itu dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di dermaga bagi pemudik yang akan datang dari pulau Jawa atau sebaliknya," kata Qodratul Ikhwan, Senin (13/5/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved