Kisah PSK Paruh Baya di Lampung, Berusia 50 Tahun, Pelanggannya Pelajar, hingga Tarif Rp 50 Ribu
Seorang wanita berusia 50 tahun masih menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pringsewu. Ketiga PSK paruh baya itu
Editor:
Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung.co.id/Didik
Satpol PP Pringsewu menjaring PSK, pasangan tidak resmi dan pelaku peminum-minuman keras dalam razia, Rabu (23/5/2019) malam. Kisah PSK Paruh Baya di Lampung, Berusia 50 Tahun, Pelanggannya Pelajar, hingga Tarif Rp 50 Ribu.
Berita Terkait