Kisah PSK Paruh Baya di Lampung, Berusia 50 Tahun, Pelanggannya Pelajar, hingga Tarif Rp 50 Ribu

Seorang wanita berusia 50 tahun masih menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pringsewu. Ketiga PSK paruh baya itu

Tribunlampung.co.id/Didik
Satpol PP Pringsewu menjaring PSK, pasangan tidak resmi dan pelaku peminum-minuman keras dalam razia, Rabu (23/5/2019) malam. Kisah PSK Paruh Baya di Lampung, Berusia 50 Tahun, Pelanggannya Pelajar, hingga Tarif Rp 50 Ribu. 
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved