Tribun Lampung Utara

Menyamar Jadi Pembeli, Polres Lampung Utara Ringkus 2 Anggota Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap pengedar sabu yang diduga anggota sindikat narkoba lintas kabupaten.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
ist
Satresnarkoba Polres Lampung Utara memeriksa pengedar sabu Toha (39), warga Blambangan Pagar, Lampung Utara, Jumat, 24 Mei 2019. 

Menyamar Jadi Pembeli, Polres Lampung Utara Ringkus 2 Anggota Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap pengedar sabu yang diduga anggota sindikat narkoba lintas kabupaten.

Keduanya adalah Hakiki Abdullah (26), warga Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah; dan Rudi Afriyadi (26), warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Mereka diamankan pada Jumat, 24 Mei 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami menuturkan, kedua tersangka diamankan di Dusun Pagar Baru, Desa Pagar, Blambangan Pagar, Lampung Utara, atas pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.

“Sebelumnya, tim opsnal lebih dulu melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu atas nama Toha,” jelas Andri, Minggu, 26 Mei 2019.

Atas dasar laporan bernomor LP/343–A/V/2019/Polda Lampung/Spkt Res Lamut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampura kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan teknik penyamaran (undercover).

Polisi di Lampung Utara Bekuk Pengedar Sabu di Sanggar Kegiatan Belajar

Angkut Sabu 120 Kg Pakai Kontainer Lewat Tol Lampung Saat Pemilu 2019, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

"Saat meringkus kedua tersangka, anggota melakukan penyamaran guna mengecoh dan menghilangkan kecurigaan mereka,” beber Andri.

Anggota yang menyamar melakukan kesepakatan untuk bertransaksi.

Mereka memesan dua paket sabu dan sepakat bertemu di Dusun Pagar Baru, Blambangan Pagar.

“Tersangka atas nama Hakiki yang mengantarkan barang bukti pesanan pada anggota yang sedang menyamar di lokasi titik temu. Sementara, rekannya yang bernama Rudi menunggu di rumahnya,” katanya.

Setelah mengamankan Hakiki, kata Andri, anggota langsung menuju kediaman Rudi.

“Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Andri.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua paket sabu seberat 20 gram, satu plastik warna hitam, satu ponsel merek Aldo, serta satu unit sepeda motor. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved