Tribun Bandar Lampung

Buruh Bangunan Gasak Motor Setelah Tarawih

Setelah beberapa kali terjadi curanmor sebulan terakhir di Bandar Lampung, polisi akhirnya berhasil mengungkap setidaknya satu kasus.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa
Jajaran Polsek Kedaton menghadirkan tersangka pencurian sepeda motor dalam ekspose kasus, Minggu (2/6/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah beberapa kali terjadi pencurian kendaraan bermotor sebulan terakhir di Bandar Lampung, polisi akhirnya berhasil mengungkap setidaknya satu kasus. Satu kasus curanmor yang terungkap itu terjadi di Masjid Al Ikhlas, Jalan M Yunus, Kecamatan Way Kandis, Bandar Lampung, Jumat, 24 Mei 2019.

Dari kasus tersebut, polisi meringkus tersangka pencuri, yakni Supardi (23), warga Jalan Turi Raya, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang. Buruh bangunan ini membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Supra X125 warna hitam merah bernomor polisi BE 6369 CS.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Kedaton, Supardi beraksi setelah waktu salat tarawih di Masjid Al Ikhlas. Ia terlebih dahulu menggasak motor Supra X 125 dengan meninggalkan motor tuanya di parkiran masjid.

Supardi mengaku awalnya datang ke Masjid Al Ikhlas dengan niat untuk salat tarawih. Namun, karena ada kesempatan, ia menggondol motor Supra X 125 yang ada di samping motornya.

"Saya naik motor ke masjid, tujuannya salat tarawih. Terus (setelah salat tarawih) saya mau pulang. Motor (curian) itu ada di samping motor saya," ujarnya saat Polsek Kedaton menggelar ekspose penangkapannya, Minggu (2/6/2019).

Supardi kemudian iseng mengontak dan menghidupkan motor yang ada di samping motornya dengan kunci kontak miliknya.

"Ternyata bisa nyala, ya saya bawa pergi. Motor saya, saya tinggal di masjid," kata Supardi.

Berikutnya, Supardi mengaku menitipkan motor curian di tempat penitipan motor. Ia kemudian kembali lagi ke Masjid Al Ikhlas untuk mengambil motornya.

"Rencananya saya mau jual motor (curian) itu untuk ongkos (mudik) Lebaran," ujar Supardi.

Ia sudah sempat menawarkan motor curian tersebut ke lapak di media sosial Facebook. Ia membanderol dengan harga Rp 2,5 juta.

"Rencana jual Rp 2,5 juta. Sudah sempat mau saya jual lewat Facebook, tapi keburu ketangkap," katanya.

Kapolsek Kedaton Ajun Komisaris Yerru Ewandono Sujoto mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari korban pada Jumat malam, 24 Mei, sekitar pukul 21.00 WIB. Pengaduan tertuang dalam surat laporan bernomor L/760/V/2019/LPG/Resta Balam/Polsek KDT.

"Korban melapor motornya hilang di Masjid Al Ikhlas, Jalan M Yunus, Tanjung Senang," beber Yerru.

Pihaknya langsung melakukan pengembangan berbekal laporan itu. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami melakukan pengembangan. Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 11.00 WIB, Sabtu, 25 Mei, esok harinya, kami tangkap tersangka di rumahnya," ungkap Yerru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved