Begini Rencana Skenario Pemblokiran WhatsApp (WA) dan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
Pemerintah berencana kembali membatasi atau memblokir akses media sosial dan pesan instan selama sidang sengketa pilpres di MK, Jumat, 14 Juni 2019.
Begini Rencana Skenario Pemblokiran WhatsApp (WA) dan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana kembali membatasi atau bahkan memblokir akses media sosial dan pesan instan selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 14 Juni 2019.
Pembatasan atau pemblokiran akses medsos serta pesan instan seperti WhatsApp (WA) dan Line pernah dilakukan pemerintah saat terjadi aksi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Lalu bagaimana skenario rencana pembatasan atau pemblokiran media sosial dan WhatsApp (WA) kali ini?
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, pembatasan atau pemblokiran medsos dan WhatsApp saat sidang di MK dilakukan jika situasi sudah dinilai ekstrem.
Wiranto menjelaskan, pemerintah tak akan membatasi akses media sosial selama sidang sengketa Pilpres di MK jika situasinya dinilai cukup kondusif.
Mantan panglima ABRI ini mengatakan, pemerintah membatasi akses media sosial dan WhatsApp saat kerusuhan 22 Mei pecah lantaran masifnya peredaran hoaks yang dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Karena itu, jika situasi selama sidang MK berlangsung kondusif, pemerintah tak akan membatasi akses media sosial.
• Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Prabowo Beri 5 Imbauan untuk Pendukungnya
• Sampai Kapan WhatsApp (WA) dan Medsos Lain Diblokir? Ini Jawaban Pemerintah
"Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrem, ya tidak akan diapa-apain (dibatasi media sosial). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Enggak mungkin," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Ia mengatakan, pemerintah langsung mencabut pembatasan media sosial setelah situasi di dunia maya kembali kondusif usai kerusuhan 22 Mei.
Wiranto menyatakan, saat itu pemerintah memutuskan untuk membatasi media sosial meskipun membawa efek negatif, khususnya bagi pelaku usaha ekonomi digital.
Ia pun mengatakan pemerintah telah meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.
Karena itu, ia meminta partisipasi dari masyarakat untuk menjaga kondusivitas di media sosial selama sidang MK berlangsung agar tak menimbulkan konflik horisontal di lapangan.
"Kala tidak ingin dilemotkan (dibatasi), kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu, ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba, itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu," tutur Wiranto.
"Walaupun memang Kementerian Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang nyata menyebarkan berita itu. Tapi kan ada banyak, ratusan ribu. Kami sudah men-take down. Kemarin aja sudah ada 700an itu masih kecil," lanjut dia.