Begini Rencana Skenario Pemblokiran WhatsApp (WA) dan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Pemerintah berencana kembali membatasi atau memblokir akses media sosial dan pesan instan selama sidang sengketa pilpres di MK, Jumat, 14 Juni 2019.

kompastekno
Ilustrasi. Pemerintah berencana kembali membatasi atau memblokir akses media sosial dan pesan instan selama sidang sengketa pilpres di MK, Jumat, 14 Juni 2019. 

Kemudian, presiden menetapkan secara resmi bahwa negara tengah dalam kondisi darurat sebelum memberlakukan pembatasan.

Terakhir, jika tetap dirasa perlu memberlakukan batasan, meskipun tidak dalam kondisi darurat, keputusan itu semestinya disampaikan oleh pejabat hukum tertinggi, yakni Jaksa Agung, bukan orang-orang di pemerintahan.

"Sehingga kebijakan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan hukum dan bukan kebijakan politis," demikian ICJR menuliskan.

Mau Jadi Admin Medsos Kerajaan Inggris Bergaji Rp 553 Juta?

Hambat Kerja Dokter

Pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap akses media sosial setelah terjadi aksi kerusuhan 22 Mei 2019.

Batasan ini membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam berkomunikasi online.

Alasan pemerintah, pembatasan pengiriman gambar dan video pada aplikasi pesan dan media sosial diperlukan agar provokasi melalui hoaks tak disebar.

Padahal, banyak juga yang membutuhkan pengiriman video dan gambar terkait pekerjaan, bahkan yang terkait nyawa dan keselamatan.

Analis media sosial yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyampaikan, pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.

"Kebetulan istri saya kan dokter, mereka itu enggak 24 jam (di rumah sakit). Ada jam-jamnya dia di rumah atau di tempat-tempat lain. Ini perawat di rumah sakit mengirim foto, gambar, dan rontgen pasien itu semua melalui WhatsApp," ujar Ismail saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Menurut Ismail, apabila koneksi yang dibatasi hanya untuk kegiatan dagang, e-commerce, atau jual beli, maka itu bisa ditunda untuk beberapa waktu.

Akan tetapi, ini tidak berlaku dalam masalah kesehatan.

Selain itu, menanggapi pembatasan akses media sosial, sejumlah masyarakat pun segera mengunduh VPN untuk kelancaran akses.

Ismail mengungkapkan, meski VPN bisa melancarkan komunikasi online, ada juga risiko yang berdampak bagi pengakses.

Dampak itu seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan dan terjangkitnya virus trojan pada ponsel.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved