Diduga Narkoba, Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan Ditangkap Polda Lampung

Mantan anggota DPRD Lampung Selatan yang juga seorang tokoh di Kabupaten Pesawaran ini berinisial MT.

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang mantan anggota wakil rakyat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Mantan anggota DPRD Lampung Selatan yang juga seorang tokoh di Kabupaten Pesawaran ini berinisial MT.

Informasi yang dihimpun MT ditahan lantaran bersama A dan B warga Way Lima Pesawaran melakukan penyalahgunaan narkoba.

Ketiganya diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Lampung di Pesawaran, Kamis 13 Juni 2019.

Dari hasil pengamanan didapati barang bukti lainnya diduga sabu serta uang tunai.

Saat dikonfirmasi Direktur Resknarkoba Polda Lampung Kombespol Shobarmen membenarkan Informasi tersebut.

"Iya benar," ungkapnya singkat, Jumat 14 Juni 2019.

Saat disinggung soal peran dan kejadian penangkapan sendiri, Shobarmen tidak berkomentar banyak.

"Masih pemeriksaan, 3x24 jam," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved