6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Sadis Istrinya Ditangkap di Bandar Lampung
Seorang mantan perwira polisi berpangkat AKBP, yang juga terpidana kasus pembunuhan, Mindo Tampubolon ditangkap di Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang mantan perwira polisi berpangkat AKBP, yang juga terpidana kasus pembunuhan, Mindo Tampubolon ditangkap di Bandar Lampung.
Mindo Tampubolon adalah terpidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, yang merupakan istrinya.
Sebelum menjalani masa hukuman, Mindo melarikan diri dan menjadi buronan selama bertahun-tahun, hingga akhirnya ditangkap di Bandar Lampung.
Setelah bersembunyi bertahun-tahun, mantan perwira polisi tersebut akhirnya ditangkap jajaran kejaksaan.
Mindo Tampubolon bersembunyi sekitar enam tahun.
Purnawirawan anggota polisi itu ditangkap tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam Bidang Intel dan Bidang Pidum selaku jaksa eksekutor.
"Iya, Mindo Tampubolon telah diamankan Tim Intel Kejagung RI bersama dengan Tim Kejari Batam, Selasa, (25/6/2019) pukul 21.30 wib," kata Kajari Batam, Dedi Triharyadi, Rabu (26/6/2019) kepada wartawan.
• Bertahun-tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Bunuh Istri di Batam Ditangkap Saat Sembunyi di Lampung
Penangkapan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 september 2013 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana selama "seumur hidup".
Hakim Mahkamah Agung pernah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada AKBP Mindo Tampubolon.
Mindo dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Putusan itu sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam.
Sebelumnya, putusan Pengadilan Negeri Batam memvonis bebas Mindo Tampubolon.
Mindo Tampubolon merupakan terpidana seumur hidup atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis istrinya, Putri Mega Umboh.
Kronologi Kasus
Korban Putri Mega Umboh ditemukan di hutan Punggur dalam kondisi tewas dengan leher tergorok.
Pembunuhan itu melibatkan dua orang lainnya yakni pembantu rumah tangga mereka, Rosma dan pacarnya Ujang.
Sementara, Mindo dinyatakan sebagai otak dalam kasus pembunuhan tersebut.
• Silaturahmi Berujung Isak Tangis, Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli Siswi SMP di Sulawesi