Mindo Tampubolon Ditangkap, Mantan Perwira Polisi Berpangkat AKBP Jadi Buronan Seusai Bunuh Istri
Mindo Tampubolon merupakan mantan perwira polisi berpangkat AKBP yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, yang merupakan istrinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Tim Kejari Batam Bidang Intel dan Bidang Pidum selaku jaksa eksekutor menangkap Mindo Tampubolon di Bandar Lampung pada Selasa (25/6/2019) malam.
Mindo Tampubolon merupakan mantan perwira polisi berpangkat AKBP yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, yang merupakan istrinya.
Sebelum menjalani masa hukuman, Mindo melarikan diri dan menjadi buronan selama bertahun-tahun, hingga akhirnya ditangkap di Bandar Lampung.
Siapa Mindo Tampubolon?
Dilansir Kompas.com, Mindo Tampubolon merupakan suami Putri Mega Umboh.
Kasus pembunuhan Putri Mega Umboh sempat menghebohkan tanah air.
Hal itu lantaran Putri Mega Umboh ditemukan di hutan Punggur dalam kondisi tewas dengan leher tergorok.
Awalnya terungkap, pembunuhan itu melibatkan dua orang.
• Bertahun-tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Bunuh Istri di Batam Ditangkap Saat Sembunyi di Lampung
Keduanya adalah pembantu rumah tangga Mindo dan Putri, yaitu Rosma dan pacar Rosma bernama Ujang.
Namun kemudian, Mindo dinyatakan sebagai otak dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ujang divonis penjara selama 20 tahun.
Rosma divonis penjara selama 15 tahun.
Sedangkan, Mindo sempat divonis bebas oleh PN Batam.
Namun, fakta baru menyeret dirinya menjadi tersangka utama.
Ia divonis seumur hidup oleh Mahkamah Agung.