Tribun Tanggamus
Kejari Tanggamus Selidiki Dugaan Pemotongan Dana Operasional KPPS Pemilu 2019
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana operasional bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana operasional bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tanggamus.
Kasi Intelijen Ridho Z Rama mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta pengumpulan data (puldata) terhadap masalah tersebut.
"Ada enam orang dari pihak KPU Tanggamus kami mintai keterangan. Sekarang masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan, pengumpulan data dahulu," ujarnya, Senin (1/7/2019).
RidhoIa menambahkan, semisal ada arah ke pelanggaranmasalahnya akan diperdalam.
"Sampai saat ini sudah di tahap penyelidikan. Bisa jadi berlanjut ke penyidikan, serta mengungkap siapa yang paling bertanggungjawab terhadap masalah ini," ujarnya.
• Mobil Masuk Jurang, Warga Tanggamus dan Istrinya yang Sedang Hamil Tewas
Pihak Kejari Tanggamus mengaku untuk pulbaket dan puldata, saat ini masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari seluruh Ketua KPPS.
Harapannya apabila ada maka diserahkan ke Kejari Tanggamus, jika tidak ada jangan diada-adakan.
"Sebab ada informasi yang masuk jika laporan itu tidak ada dan kini para Ketua KPPS sedang dipaksa untuk membuatnya.
Kejari Tanggamus mengungkap masalah ini karena berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi pemotongan dana yang diterima KPPS.
• Caleg Asal Tanggamus Dipenjara 20 Hari dan Denda Rp 500 Ribu, Divonis Bersalah Lakukan Politik Uang
Dana itu adalah dari KPU RI lalu ke KPU kabupaten, terus ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), barulah dibagikan ke tiap KPPS
Dari pihak KPU Tanggamus mengaku telah berikan Rp 2,8 juta untuk tiap KPPS melalui PPK. Sementara itu PPK mengaku hanya menerima Rp 2,6 juta untuk jatah ke KPPS di bawahnya.
Sedangkan jumlah KPPS di seluruh Tanggamus ada 1.975 KPPS yang bertugas mendirikan tempat pemungutan suara (TPS). (*)