Karena Kata Kasar, Oknum Polisi Aniaya Keponakan hingga Kondisinya Jadi Begini

Oknum Polisi Gebuki Keponakan yang Sering Berkata Kasar hingga Kondisinya Jadi Begini

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
tribunpekanbaru
Oknum Polisi Gebuki Keponakan yang Sering Berkata Kasar hingga Kondisinya Jadi Begini 

Oknum Polisi Gebuki Keponakan yang Sering Berkata Kasar hingga Kondisinya Jadi Begini

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Seorang oknum anggota Polres Kepulauan Meranti, Riau, berinisial JH tega memukuli keponakannya lantaran sakit hati.

Polisi berpangkat brigadir tersebut kini diperiksa di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan (Brigadir JH) sudah ditahan di Polres. Itu korban keponakannya sendiri yang dipukul karena lari dari rumah," ucap La Ode, Senin (1/7/2019).

Dia menyebutkan, Brigadir JH adalah anggota Polsek Rangsang Barat dan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bungur, Kepulauan Meranti.

Sementara yang dia pukuli adalah P (17), yang merupakan keponakan istrinya. Peristiwa itu terjadi kemarin, Minggu (30/6/2019).

La Ode menjelaskan, keponakan pelaku ini sudah empat hari kabur dari rumah orangtuanya sehingga Brigadir JH berupaya mencarinya.

Oknum Polisi Diduga Siram Air Keras ke Novel Baswedan, Benarkah Ada Peran Jenderal di Baliknya?

"Setelah ditemukan, Brigadir JH mengajak pulang lagi ke rumah.

Tapi anak itu melawan dan berkata kasar, sehingga anggota kita ini terpancing emosinya lalu menamparnya," sebut La Ode.

"Sebenarnya masalah ini urusan keluarga," tegasnya.

Namun demikian, Brigadir JH tetap diperiksa atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak.

La Ode mengatakan, orang tua korban sempat melarang Brigadir JH diperiksa, karena hanya persoalan dalam keluarga.

"Tapi saya bilang ke orang tuanya bahwa ini anggota Polri, tetap kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana perbuatan yang dilakukan.

3 Oknum Polisi Dikeroyok Lalu Ditikam Orang Tak Dikenal, Kondisinya hingga Dibawa ke RS

Kita periksa bagian pidananya," sambung La Ode.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved