Oknum Polisi Diduga Hamili 2 Wanita Sekaligus, Kedua Korban Ditelantarkan hingga Melahirkan

Seorang oknum polisi diduga menghamili dua wanita sekaligus menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP).

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum Polisi Diduga Hamili 2 Wanita Sekaligus, Kedua Korban Ditelantarkan hingga Melahirkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALUKU - Seorang oknum polisi diduga menghamili dua wanita sekaligus menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP).

Oknum polisi tersebut berinisial Briptu FM.

Ia merupakan anggota Polres Pulau Buru, Maluku.

Briptu FM diduga telah menghamili dua wanita sekaligus.

Hal itu membuat Briptu FM mesti menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa.

Sementara, bertindak selaku penuntut, yakni Bripka Amri Iskandar Lamani, Brigpol Mario Tomasoa, dan Brigpol Abdullah Wattimury.

Sidang yang berlangsung di ruang Rupatama Polres Pulau Buru, pada Selasa (2/7/2019) itu turut dihadiri kedua wanita yang dihamili Bripka FM, yakni WOF dan RRW.

Karena Kata Kasar, Oknum Polisi Aniaya Keponakan hingga Kondisinya Jadi Begini

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, oknum polisi tersebut menghamili kedua wanita tersebut.

Ia lalu menelantarkan keduanya.

Penelantaran dilakukan hingga kedua wanita itu melahirkan.

Roem mengatakan, setelah menelantarkan kedua wanita tersebut, Briptu FM kemudian menikahi kedua wanita tersebut secara agama.

“Jadi, setelah menghamili kedua wanita itu, dia (FM) hanya menikahi keduanya secara agama, tanpa ikatan dinas. Dia juga sempat menelantarkan mereka,” kata Roem, kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2019).

Roem menilai, perbuatan Briptu FM tentu sangat mencoreng citra institusi kepolisian.

Hal itu karena perbuatan tersebut tercela dan tidak dibenarkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved