Warga Ryacudu Ancam Layangkan Gugatan Jalan Rusak, Dinas PUPR: Sabar, Masih Tahap Tender

Warga Ryacudu Berencana Layangkan Gugatan Jalan Rusak, Dinas PUPR: Sabar, Masih Tahap Tender

Penulis: Audy Aminda Yusandani | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Eka
Pengendara melintas di Jalan Ryacudu, Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu, 30 Juni 2019. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Audy Aminda Yusandani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK) sekitar Jalan Ryacudu berniat melayangkan gugatan terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui kuasa hukumnya Sopian Sitepu.

Gugatan tersebut akan dilayangkan apabila permohonan masyarakat terkait perbaikan jalan rusak di area Jalan Ryacudu yang menyebabkan permasalahan gangguan pernapasan terhadap warga sekitar tidak juga ditanggapi.

Terkait hal tersebut, Fahrizal Darminto selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Lampung meminta warga sekitar Jalan Ryacudu untuk tidak mengajukan gugatan. Hal ini disampaikan pada hari, Kamis (4/6/2019) di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung.

Fahrizal menjelaskan terkait permasalahan jalan rusak di area Jalan Ryacudu telah menjadi pembahasan Pemerintah Provinsi dan akan segera ditangani.

"Kemarin sudah ekspose rencana penanganan Jalan Ryacudu, rencananya jalan tersebut akan dijadikan jalan yang memenuhi standar dan indah" ujar Fahrizal.

Jalan Ryacudu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Ancam Gugat Pemerintah

Lebih lanjut untuk menjawab kegelisahan warga sekitar, Fahrizal mengungkapkan akan memberikan sosialisasi kepada warga sekitar yang terkena dampak jalan rusak agar lebih sabar dan memahami terkait proses perbaikan jalan tersebut.

"Kami tidak ada niatan untuk membiarkan permasalahan tersebut terus terjadi" ujar Fahrizal.

Fahrizal Darminto selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Lampung saat di temui Tribun di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (4/6/2019)
Fahrizal Darminto selaku Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Lampung saat di temui Tribun di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (4/6/2019) (Tribunlampung.co.id/Audy)

Sementara, menurut penjelasan Mulyadi Irsan selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, saat ini perbaikan Jalan Ryacudu masih dalam tahap tender dan akan segera ditangani apabila Surat Perintah Kerja (SPK) telah keluar.

Masih Tahap Lelang, Perbaikan Jalan Ryacudu Pakai Rigit Beton Seperti Tol

"Saat ini masih dalam tahap tender. Saya minta masyarakat bersabar karena kita gak mungkin ilegal, kita tunggu SPK keluar. Nanti kalau SPK sudah keluar akan segera ditangani" ujar Mulyadi.

Terkait keluhan yang disampaikan oleh warga sekitar Jalan Ryacudu, Mulyadi mengungkapkan telah berusaha mengoptimalkan segala kekurangan yang terjadi.

"Apa yang menjadi kekurangan akan kita optimalkan, terkait debu nanti kita akan semprot air, lalu kemarin jalan yang berlubang sudah kita ditimbun" ujar Mulyadi.

Mulyadi berharap agar warga sekitar Jalan Ryacudu dapat lebih bersabar menunggu proses perbaikan.

(Tribunlampung.co.id/Audy Aminda Yusandani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved