Video Tribun Lampung

VIDEO Nasib Petugas Mobil Derek Tol Lampung yang Memalak Pengendara Mogok

PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar merespon adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum petugas mobil derek

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: wakos reza gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar merespon adanya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum petugas mobil derek terhadap pengguna jalan tol, yang terjadi saat arus balik 2019 lalu.

Menurut Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Hanung Hanindito pihaknya sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan mencari kru mobil  Derek yang bertugas saat kejadian.

 “Terkait laporan itu sudah kami tindaklanjuti, sampai saat ini kami masih mencari kru derek yang bertugas saat hari kejadian.

Jika memang terbukti dia melakukan hal yang salah, maka kami akan lakukan tindakan pemberhentian. Karena itu sudah menyalahi prosedur perusahaan,” tegas Hanung, kepada tribun, Kamis (4/7/2019).

Diketahui Layanan mobil derek di Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang semestinya gratis ternyata dimanfaatkan oknum petugas mobil derek untuk mengambil keuntungan, terhadap pengguna jalan tol yang kendaraanya mengalami rusak.

Seperti yang dialami Supono warga Sukarame, Bandar Lampung yang “dipalak” oknum  petugas mobil derek JTTS,  sebesar Rp 1,2 juta. 

Pungli yang menimpa Supono, terjadi saat hari pertama Idul Fitri 2019, dimana kendaraan Sopono yang Xenia BE 2511 YU mengalami mogok  saat melintas di ruas jalan tol daerah Natar, Lampung Selatan atau dekat rest area. 

 “Saat itu hari lebaran pertama, tujuan saya ke Kota Bumi, lewat tol Kota Baru Itera, sampai Natar  mobil mogok, radiatornya rusak,” kata Supono, Selasa (2/7/2019).

Saat rusak itu lanjut dia, datangllah petugas mobil derek  menawarkan bantuan dengan meminta uang Rp 1,5 juta.

“Petugas datang dengan mobil derek, dia minta Rp 1,5 juta. Terjadilah tawar menawar. Akhirnya deal Rp 1,2 juta, mobil saya diantar sampai pintu gerbang tol Kota Baru,” tukasnya

Supono mengaku tidak bisa menolak permintaan uang petugas mobil derek, karena kondisi mobil tidak bisa dipaksa jalan.

“Mau gak mau, kalau gak diderek gimana, karena radiator sudah rusak berat,” pungkasnya .

Sementara Sumarno Kepala Ranting II  PT Hutama Karya Kota Baru mengaku akan menelusuri terkait dugaan oknum ada petugas mobil derek JTTS  yang melakukan pungli, dan nantinya jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas.

“Terimakasih informasinya, dan kami akan telusuri, kalau terbukti petugasnya akan ada sansi tegas, artinya dia sudah menyalahi aturan,” kata Sumarno kepada awak media

Sumarno menjelaskan, fasilitas mobil derek yang disediakan penggelola jalan tol itu gratis dan tidak dikenakan biaya apapun.

“Jadi begini ketika ada kendaraan mausk tol, dan ada gangguan, maka mereka berhak dapat bantuan gratis diderek, sampai pintu keluar tol terdekat,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Romi Rinando/Wahyu Iskandar)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved