Korban Didorong hingga Tersungkur lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan, Barang-barangnya Dijarah

Korban Didorong hingga Tersungkur lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan, Barang-barangnya Dijarah

Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Istimewa
Korban Didorong hingga Tersungkur lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan, Barang-barangnya Dijarah 

Korban Didorong hingga Tersungkur lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan, Barang-barangnya Dijarah

TERUSAN NUNYAI, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Usman (19), tersangka sejumlah aksi begal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Terusan Nunyai, Lampung Tengah, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.

Warga Dusun Gunung Sari, Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, itu ditangkap di kediamannya, Minggu (14/7), sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kita melakukan penyelidikan sejumlah kasus curas dan penjambretan yang diduga dilakukan tersangka pada Selasa (11/6) dan Maret 2019 lalu.

Kita mencurigai pelakunya Usman dan komplotannya," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra, mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (15/7/).

Edi melanjutkan, tersangka mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Karena itu petugas terpaksa mengambil tindak tegas terukur.

Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanan.

"Berdasarkan laporan (korban) yang kita terima, tersangka setidaknya sudah dua kali melakukan aksi curas dan penjambretan di wilayah hukum Polsek Terusan Nunyai," tutur Edi.

Berawal dari Menonton Kuda Lumping, Gadis di Pringsewu Dicabuli 3 Pemuda di Sawah hingga Rumah

Jauh-jauh dari Jakarta, Wanita Paruh Baya Ditangkap Booking Kamar Hotel 4 Hari Bersama Remaja

Inilah Calon-calon Jenderal Masa Depan, Jokowi Hari Ini Lantik 781 Perwira TNI dan Polri

"Modus pelaku dengan memepet motor korban.

Setelah itu menarik tas dan mengambil barang-barang, lalu meninggalkan korbannya tersungkur di pinggir jalan," terangnya lagi.

Kapolsek melanjutkan, dalam beraksi tersangka berkomplot bersama dua rekannya yang saat ini masih buron.

Polisi juga sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan motor korban.

Salah satu korban adalah Widayati, warga Desa Terbanggi Marga, Dusun 4 RT 009 RW 005, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Selasa, 11 Juni 2019 silam, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari motor. Usai itu tersangka merampas tas korban dan kabur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved