PSK Bongkar Permintaan Aneh Para Pemesan, Status di Aplikasi Jadi Cara Kenali PSK Online di Lampung

Reporter Tribunlampung.co.id yang kemudian melakukan liputan mendalam terkait prostitusi online di kota tersebut menemukan fakta lain.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. PSK Bongkar Permintaan Aneh Para Pemesan, Status Aplikasi Jadi Cara Kenali PSK Online di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi membongkar kasus prostitusi online via WhatsApp di Metro, Lampung pada pertengahan Juni 2019 silam.

Reporter Tribunlampung.co.id yang kemudian melakukan liputan mendalam terkait prostitusi online di kota tersebut menemukan fakta lain.

Hal itu termasuk cara pekerja seks komersil atau PSK menggaet pelanggan.

Selama empat hari pada 15-18 Juli 2019, reporter Tribunlampung.co.id menemukan bahwa aplikasi MiChat menjadi alat untuk transaksi esek-esek tersebut.

MiChat merupakan aplikasi pesan gratis berbasis lokasi, yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.

Pada umumnya, penggunaan MiChat bertujuan positif.

Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, antara lain praktik prostitusi online.

Hal itu satu di antaranya diungkapkan seorang pria bernama JT.

Prostitusi Online Pakai Aplikasi Ini Mulai Marak di Kota Metro, Sekali Kencan sampai Rp 800 Ribu!

Ia mengaku, aplikasi MiChat merupakan cara komunikasi paling mudah dan aman dengan PSK dalam prostitusi online, termasuk di Metro, Lampung.

Menurutnya, fitur dalam aplikasi MiChat membuat ia mampu mengetahui lokasi lawan bicara.

Sehingga, ia bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.

Untuk mengetahui pengguna MiChat yang menjajakan diri, JT mengatakan, hal tersebut cukup mudah.

Biasanya, lanjut JT, ada kode dalam profil status pengguna.

Kode tersebut seperti BO, ST, LT, dan sebagainya.

"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved