Berita Terkini Nasional

Nasib Apes Hafid Terancam Penjara 13 Tahun Gegara Antar Teman Bunuh Selingkuhan Istri

Pasalnya dia harus berurusan dengan polisi setelah mengantar temannya Aris Anjas (22) melakukan tindak pidana pembunuhan.

Kompas.com/Miftahul Huda
PEMBUNUHAN - Abdul Hafid, digelandang polisi ke Polres Lumajang gara-gara mengantar temannya membunuh selingkuhan istri, Sabtu (1/11/2025). Perannya saat pembunuhan terungkap. 

Ringkasan Berita:
  • Pria di Lumajang, Jawa Timur berurusan dengan polisi gara-gara antar teman melakukan pembunuhan.
  • Bahkan dia ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu meski hanya mengantar.
  • Ia pun terancam hukuman penjara selama 13 tahun atas perbuatannya itu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Nasib apes Abdul Hafid (35) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pasalnya dia harus berurusan dengan polisi setelah mengantar temannya Aris Anjas (22) melakukan tindak pidana pembunuhan.

Aris Anjas telah membunuh Ahmad Zakaria (24) diduga selingkuhan istri Aris.

Aris sendiri ditangkap oleh polisi pada Selasa (2/9/2025) dan saat ini proses hukumnya sedang berlangsung di Satreskrim Polres Lumajang.

Sedangkan Abdul Hafid ditangkap selang dua bulan setelah menangkap Aris Anjas.

Kini Abdul Hafid terancam hukuman penjara selama 13 tahun meskipun hanya mengantar Aris melakukan pembunuhan.  

Kasus pembunuhan tersebut terjadi akibat cemburu, di mana Aris merasa terancam setelah mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan gelap dengan korban.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa Hafid berperan aktif dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Tersangka MAH ini mengantar tersangka utama AA untuk membunuh korban. Dia yang menghentikan kendaraan korban kemudian membawa tersangka utama pulang," ungkap Untoro di Mapolres Lumajang, Sabtu (1/11/2025), melansir dari Kompas.com.

Dari keterangan yang diperoleh, Hafid diketahui menyetir kendaraan saat mereka mencari korban.

Ketika berpapasan di tengah jalan, Hafid memberhentikan korban.

Ahmad Zakaria, yang melihat Aris membawa celurit, berusaha melarikan diri ke pekarangan rumah warga.

Namun, ia akhirnya tertangkap dan dibunuh dengan celurit yang dibawa Aris.

"Dia juga sudah mengakui kalau yang bersangkutan tahu rencana tersangka utama mau membunuh korban," tambahnya.

Proses Penangkapan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved