Lulus dengan Nilai Terbaik, Status CPNS Dokter Gigi Romi Dicabut Bupati hanya Karena Hal Ini
Lulus dengan Nilai Terbaik, Status CPNS Dokter Gigi Ini Dicabut Bupati hanya Karena Hal Ini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG - Lulus dengan Nilai Terbaik, Status CPNS Dokter Gigi Ini Dicabut Bupati hanya Karena Hal Ini.
Seorang dokter gigi bernama Romi Syofpa Ismael harus menelan pil pahit setelah status CPNS nya dicabut Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat.
Padahal dokter gigi Romi adalah peserta tes CPNS yang meraih nilai terbaik.
Alasan pencabutan status CPNS dokter gigi Romi sangat diskriminatif.
Bupati Solok Selatan mencabut status CPNS dokter gigi Romi karena sang dokter adalah penyandang disabilitas.
Dokter gigi Romi tak terima atas perlakuan diskriminatif bupati.
Dokter gigi Romi melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan.
Apa yang dilakukan Bupati Solok Selatan tidak sebanding dengan pengabdian dokter gigi Romi selama ini.
Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.
Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
• Pemprov Lampung Usulkan 500 Formasi CPNS 2019
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.
Nasib naas bagi Romi karena kelulusannya dibatalkan sebab ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.