Lulus dengan Nilai Terbaik, Status CPNS Dokter Gigi Romi Dicabut Bupati hanya Karena Hal Ini
Lulus dengan Nilai Terbaik, Status CPNS Dokter Gigi Ini Dicabut Bupati hanya Karena Hal Ini
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.
Siapkan Gugatan
Kuasa hukum dokter gigi Romi Syofpa Ismael menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan bupati Solok Selatan dan jajarannya.
"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu.
Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
Awalnya, menurut Wendra, pihaknya sudah melakukan mediasi yang melibatkan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Kepala BKD Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dan sejumlah stakeholder lainnya.
"Namun itu semua menemui jalan buntu. Malahan saat ini posisi kelulusan Romi sudah diisi. Makanya, kami tempuh jalur hukum," kata Wendra.
Menurut Wendra, untuk gugatan ke PTUN, karena pihaknya menilai ada kesalahan dalam pembatalan diri Romi sebagai CPNS karena sudah lulus.