Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil
Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil
Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang istri memergoki suaminya sedang berduaan bersama wanita lain di dalam mobil, hingga terjadi peristiwa tak disangka-sangka.
Niat hati ingin mengunjungi rumah mertuanya yang terletak di kawasan Jalan Radia Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Diana (28), terkejut melihat suaminya yakni FR (29) sedang berduaan bersama wanita lain yakni CC (34).
Lantaran mempergoki suaminya, DN malah menjadi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan CC.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, Diana pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (24/7/2019).
Kepada petugas, Diana mengatakan bawah Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 14.30.
"Waktu itu niat saya hendak ke rumah mertua, namun lantaran mendapati suami saya berduaan di dalam mobil dengan terlapor saya tidak jadi ke rumah mertua saya pak," ungkapnya kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Namun pelapor menyuruh keluar suami dan terlapor yang diduga melakukan perbuatan selingkuh.
• Istri Bersetubuh dengan Kakek di Ladang, Suami Histeris Saat Diperlihatkan Videonya
"Ya pak saya suruh keluar mereka, lantas saya dan perlapor saling adu mulut hingga pelapor memukul dan mencakar saya pak," ungkapnya.
Tidak hanya itu, sang suami juga membantu pelapor dengan mencekik pelapor hingga terjatuh.
"Saya sangat sesalkan perbuatan mereka pak, apalagi saya sudah curiga dari Februari 2019 lalu tapi belum terpergok berduaan seperti di dalam mobil itu pak," bebernya.
Selain itu, lanjutnya, sang suami juga pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga tidak heran sang suami melakukan hal tersebut.
"Suami saya memang pernah KDRT pak tapi tidak saya perpanjang tapi kali ini berbeda pak kasusnya," katanya.
Sementara, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang," tutupnya.