Guru Honor Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan Gaji: Ada Rp 9 Miliar, Saya Nunggu Perintah

Para guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) di Kota , mengeluhkan dana honor PGHM yang tak kunjung dibayar

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
tribunlampung/hanif
ILUSTRASI - Guru Honor Minta Pemkot Bandar Lampung Cairkan Gaji: Uang Sudah Ada Rp 9 Miliar, Saya Nunggu Perintah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Para guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) di Kota Bandar Lampung, mengeluhkan dana honor PGHM yang tak kunjung dibayarkan pemkot oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dana PGHM yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Januari hingga bulan Juli 2019

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas membenarkan jika dana PGHM guru honorer tersebut belum dibayarkan.

"Memang belum dibayarkan, karena belum ada perintah dari atasan. Kalau dananya ada kok, kita tinggal cairkan, kalau kata atasan cairkan kami keluarkan, gak ada masalah kok," ungkapnya

Disinggung, berapa jumlah total anggaran PGHM yang harus dibayarkan untuk para guru Honerer PGHM.

Trisno mengatakan, jumlahnya sekitar Rp 9 miliar.

“Kalau berapa total penerima saya gak paham kan harus lihat data.

Saya lupa, itu juga pengajuan dari Dinas Pendidikan (Disdik). Cair kok, tinggal tunggu waktu saja,” jelasnya

Ia memperkirakan pencairan akan dilakukan bulan depan.

“Bulan depan lah diperkirakan, tapi kalau ada intruksi langsung dari pimpinan beda, bisa langsung kami bayarkan, yang enam enam bulan dulu," jelasnya.

Samsul Janji Naikan Insentif Guru PGHM Rp 200 Ribu Tahun Depan

 

Guru Honorer Minta Insentif Setara UMR

 

Guru Honorer Ini Ungkap Keprihatinan Nasib Profesinya di Hadapan Mahasiswa Unila

 

Dia menjelaskan kondisi keuangan pemkot, saat ini masih tahap wajar dan tidak ada piutang yang terlalu menunggak, hanya tinggal pembayaran retensi proyek fisik.

"Paling hanya piutang Jamkses dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUAM) karena sudah nagih,

tidak ada lagi kok, makanya saya yakin, kalau ada perintah, kami siap membayarkan kepada PGHM,” pungkasnya. 

Sejumlah guru mengekuhkan dana PGHM yang belum dibayarkan, padahal biasanya uang tersebut sudha dibayar sekitar bulan Juni.

"Biasanya dibayar 6 bulan sekali. Tapi ini sudah bulan Agustus, belum dibayar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved